Setelah itu, kata Djuhandhani, pihaknya akan melengkapi bukti-bukti yang ada untuk memenuhi unsur pidana dalam kasus tersebut.
Tidak Dibubarkan
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengungkapkan Pemerintah kemungkinan tidak akan membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Menurut Ma'ruf, Pemerintah akan melakukan pembinaan terhadap Pondok Pesantren Al Zaytun.
Pembinaan ini, kata Ma'ruf, dilakukan agar para santri Pondok Pesantren Al Zaytun tetap dapat mengeyam pendidikan yang baik.
"Jadi mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan tapi dibangun, dibina dengan baik, sehingga mereka (santri) tetap pesantren itu bisa berjalan, bisa belajar, tapi sesuai dengan akidahnya yang sudah benar maupun juga karena dalam sistem kita berbangsa bernegara," ujar Ma'ruf.
Ma'ruf mengakui saat ini sejumlah masyarakat menuntut pembubaran Pondok Pesantren Al Zaytun akibat dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinannya, Panji Gumilang.
Meski begitu, Ma'ruf mengingatkan bahwa sangat banyak santri yang harus dipenuhi hak belajarnya.
"Ke pesantrennya ini masyarakat inginnya membubarkan, menutup, tapi memang ada pertimbangan bahwa di situ banyak santri, cukup besar ya berapa jumlahnya itu," tutur Ma'ruf.
Pembinaan terhadap Pondok Pesantren Al Zaytun, menurut Ma'ruf, dilakukan untuk meluruskan pemahaman keagamaan dan kebangsaannya.
"Ini perlu dibina. Supaya diluruskan, akidahnya diluruskan, pemahamannya diluruskan, komitmen kebangsaannya diluruskan, nanti semuanya itu. Nah itu perlu dilakukan pembinaan," ucap Ma'ruf.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil meminta aset milik Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu agar bisa dibekukan oleh pemerintah pusat.
Permintaan itu dilontarkan setelah ada rekomendasi penutupan oleh Tim Investigasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar lembaga pendidikan yang dipimpin Panji Gumilang itu ditutup. Ridwan Kamil menilai pembekuan bisa mengurangi risiko pengalihan aset.
Dirinya juga berharap laporan masyarakat soal dugaan tindak pidana yang dilakukan pondok pesantren itu agar segera diusut.
Kendati demikian, Ridwan meminta tindakan yang nantinya diambil terhadap Al Zaytun tidak sampai mengorbankan santri-santrinya.
"Jadi penyelesaian Al Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jabar yang memang sudah terlanjur bersekolah di sana," ujarnya. (Tribun Network/abd/fah/wly)