News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Polri Akan Tindak Ponpes Al Zaytun Jika Terbukti Terafiliasi dengan NII

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut pihaknya tak mau berspekulasi soal isu adanya afiliasi ponpes dengan organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri masih melakukan penyidikan terkait polemik Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun yang menyeret pimpinannya, Panji Gumilang.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut pihaknya tak mau berspekulasi soal isu adanya afiliasi ponpes dengan organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII).

Namun, nantinya jika terbukti atau ditemukannya afiliasi Ponpes Al-Zaytun dengan NII akan langsung ditindaklanjuti.

“Kalau perkara nanti penyidikan kita dapatkan itu, akan kita tindak lanjuti,” kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).

Dalam perkara dugaan penistaan agama, ujaran kebencian hingga hoaks sendiri, lanjut Djuhandhani, penyidik berencana memeriksa 14 saksi.

"Empat orang saksi ini adalah mantan pengurus di Al Zaytun, dari pondok pesantren Al Zaytun saat ini sedang dilaksanakan pemeriksaan," ungkapnya.

Baca juga: Disebut Punya 256 Rekening, Ini Deretan Sumber Harta Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Di sisi lain, penyidik menurut Djuhandhani juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti. Bukti-bukti tersebut kekinian tengah diperiksa di laboraturium forensik.

"Mohon sabar tentu saja ini proses ini sedang berjalan dan perkembangan akan selalu kami update kepada rekan-rekan media," ujarnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku memiliki bukti dokumen yang mengungkap pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun dahulunya bernama yayasan Negara Islam Indonesia (NII).

Diketahui, NII merupakan salah satu organisasi islam yang disebut memiliki paham radikalisme. NII juga menjadi organisasi yang telah masuk ke dalam organisasi terlarang oleh pemerintah.

Baca juga: PPATK Blokir 256 Rekening Milik Panji Gumilang: Jumlahnya Masif dan Besar

"Ada dokumen yayasannya bahwa dulu yayasannya namanya ya itu yayasan NII tapi lalu berubah yayasan pendidikan Al Zaytun dan seterusnya," kata Mahfud saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Ia menuturkan bahwa munculnya ponpes Al Zaytun juga tidak terlepas dari pengaruh NII. Bagi Mahfud, hal itu semua juga tercatat dalam sejarah negara.

"Kami akan terus monitor NII itu, karena itu sejarahnya memang tidak bisa disembunyikan. Dulu munculnya itu dari ide kompartemen 9 NII," jelasnya.

Ia mengakui bahwa seiring berkembangnya zaman semakin berkurang pengaruh NII di ponpes Al Zaytun. Kekinian, ponpes itu telah berubah menjadi lembaga pendidikan pada umumnya.

"Sekurangnya yang dapat kita liat kurangnya lembaga pendidikan biasa,t etapi dibalik itu semua yang diselediki karena dulu memang latar belakangnya disitu (NII)," jelasnya.

Namun begitu, Mahfud menegaskan pihaknya telah meminta Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) untuk mendalami paham radikalisme di Ponpes Al-Zaytun.

"Biar BNPT terus mendalami dan kami akan monitor, karena itu sejarahnya (Al Zaytun) memang tidak bisa disembunyikan. Dulu ya munculnya itu dari ide Kompartemen Wilayah 9 NII," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini