TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen pol Endar Priantoro akhirnya kembali bertugas di lembaga antirasuah tersebut.
Endar kembali diangkat menjadi Direktur Penyelidikan KPK 'dipecat' pimpinan KPK Firli Bahuri cs untuk dikembalikan ke instansi awal yakni Mabes Polri.
Endar membenarkan bahwa dirinya kembali menjadi Direktur Penyelidikan KPK.
"Betul," kata Endar saat dikonfirmasi, Rabu (5/7/2023).
Endar mengatakan dirinya bertugas kembali menjadi Direktur Penyelidikan KPK per 27 Juni 2023.
"SK (Surat Keputusan) perubahan tertanggal 27 Juni," katanya.
Sore kemarin Endar kembali menyambangi Gedung Merah Putih KPK.
Ia datang untuk menghadap pimpinan KPK Firli Bahuri Cs setelah dinyatakan kembali berdinas sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Dari pantauan Tribunnews.com, di Gedung Dwiwarna KPK, Endar tiba sekitar pukul 17.18 WIB.
Baca juga: Brigjen Endar Priantoro Kembali Kerja di KPK, Mulai Bertugas setelah Pendidikan di Lemhanas
Sejumlah pegawai lembaga antirasuah menyambut hangat Endar yang mengenakan setelan kemeja putih plus dasi merah.
Dia disambut seperti seorang pahlawan.
Tepuk tangan diberikan kepada polisi bintang satu tersebut yang sempat diberhentikan dengan hormat dan dikembalikan ke Polri oleh Firli Cs.
"Saya ke pimpinan dulu, nanti saya jelaskan," ujar Endar.
Endar datang dengan menenteng selembar map.