- Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru
- Dilakukan di lingkungan sekolah, kecuali sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai
- Dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi MPLS
Ketentuan Wajib
Pihak sekolah wajib melakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan siswa wajib menggunakan seragam
Larangan
- Dilarang melibatkan siswa senior (kakak kelas) atau alumni sebagai penyelenggara
- Dilarang memberikan tugas baru maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa
- Dilarang bersifat perpeloncoan
- Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya
Baca juga: Arti Susu Nusantara dalam MPLS, Simak Arti Teka-teki MPLS Lainnya: Sayur Pos, Snack Anak Ayam
Tujuan MPLS
Kegiatan MPLS memiliki beberapa bertujuan.
Di antaranya mengenali potensi diri siswa baru, membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, serta menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru.
Berikut ini, tujuan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi siswa, dikutip Tribunnews.com dari bpmpkaltara.kemdikbud.go.id, Senin (10/7/2023).