News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Kesehatan

Atas Arahan AHY, Legislator Partai Demokrat, Datangi Pendemo Tolak RUU Kesehatan di Depan Gedung DPR

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR RI, Puan Maharani saat menerima naskah terkait isi dari RUU Kesehatan dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (11/7/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Legislator Demokrat Komisi III sekaligus anggota Baleg, Santoso mengungkapnya alasan dirinya datangi para pendemo di depan Gedung DPR yang menolak RUU Kesehatan, Selasa (11/7/2023).

Menurut Santoso keputusan dirinya temui massa aksi sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Adapun hari ini Selasa (11/7/2023) Persatuan Perawat Nasional Indonesia, DPW PPNI DKI Jakarta menggelar aksi demonstrasi tolak RUU Kesehatan di depan Gedung DPR RI.

"Saya hadir di sini tentunya atas perintah partai Demokrat Bapak Agus Harimurti Yudhoyono," kata Santoso dalam orasinya kepada para pendemo.

Kemudian Santoso mengungkapkan alasannya mengapa RUU Kesehatan harus ditolak.

"Undang-Undang ini kita tolak karena kita punya dasar. Pertama kesehatan adalah hak bagi seluruh warga negara Indonesia dan Undang-Undang yang lama memberikan mandatori spending bahwa APBN harus sebesar 10 persen dalam rangka menyiapkan anggaran untuk kesehatan," kata Santoso.

Santoso melanjutkan tapi ternyata di dalam RUU Kesehatan mandatori spending yang sejak awal di perjuangkan Partai Demokrat di era SBY.

"Saat ini dihapus maka rakyat tidak akan mampu lagi berobat dengan biaya negara. Apakah kita setuju jika anggaran itu tidak dispendingkan 10 persen," lanjut Santoso.

Kemudian Santoso melanjutkan hal itu salah satu alasan pihak menolak RUU Kesehatan.

"Karena tidak memberi jaminan kepada rakyat untuk sehat dengan jaminan dari pemerintah. Indonesia sebagai negara berkembang sangat butuh mandatori spending untuk pembiayaan kesehatan," kata Santoso.

Menurutnya Amerika saja sebagai negara maju, pemerintahnya masih memberikan program untuk kesehatan bagi rakyatnya. 

Baca juga: DPR RI Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-undang, Ditolak Dua Fraksi, Didemo Nakes

"Apalagi kita sebagai negara yang masih berkembang ini. Kedua, bahwa setiap profesi dilindungi oleh Undang-Undang. Ada undang-undang keperawatan, kebidanan, di RUU ini ditiadakan. Berarti saudara semua tenaga kesehatan tidak dilindungi oleh negara. Itu harus kita tolak karena saudara adalah garda terdepan untuk kesehatan masyarakat," tegasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini