News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Transaksi Keuangan Mencurigakan

PR Satgas TPPU: Geber Kasus Cuci Uang Rp 349 T sampai Desember dan Kejar Transaksi Janggal Rp 189 T

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi III Kemenko Polhukam sekaligus Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU Sugeng Purnomo mengatakan Direktorat Jenderal Bea Cukai terus mengumpulkan bukti-bukti lain terkait transaksi mencurigakan Rp189 triliun du lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dua PR besar Satgas TPPU masih menanti yaitu pengusutan kasus pencucian uang Rp 349 triliun dan dugaan transaksi janggan Rp 189 triliun.

"Tapi harapan saya bisa maksimal sampai Desember 2023, bisa maksimak untuk kami selesaikan," tuturnya.

Baca juga: Satgas TPPU Bisa Diperpanjang Jika Tugasnya Belum Rampung Akhir Tahun Ini

Lebih lanjut, Sugeng menjelaskan tugas Satgas TPPU demi mendorong aparat penegak hukum (APH) demi mengusut dugaan TPPU senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Setelah itu, sambungnya, penegak hukum bakal menyelidiki hingga menentukan pelaku dan tersangka.

"Harapan ending-nya adalah proses hukum jalan, kalauy proses hukum jalan bisa sampai pengadilan, atau memang kalau tidak cukup dihentikan."

"Tapi yang pasti kami ingin memastikan hak negara dipenuhi. Mungkin alat bukti tidak cukup, tapi ada hak negarayang belum dipenuhi, kami akan tagih melalui instrumen kelembagaan yang memang kami miliki," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini