News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daftar Gubernur yang Masa Jabatannya Habis di Tahun 2023, Ada Ganjar hingga Ridwan Kamil

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemendagri mengungkapkan ada 10 gubernur yang masa jabatannya habis pada bulan September, 2 gubernur pada bulan Oktober dan 5 gubernur pada bulan Desember 2023.

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengungkapkan, ada sebanyak 17 gubernur yang masa jabatannya berakhir di tahun 2023.

Jumlah tersebut terdiri dari 10 gubernur pada bulan September, 2 gubernur pada bulan Oktober, dan 5 gubernur pada bulan Desember 2023.

Di kesempatan yang lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan telah mengantongi nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat untuk menggantikan Ridwan Kamil yang habis masa jabatannya pada 5 September 2023.

Hal tersebut disampaikan Jokowi usai peresmian Tol Cisumdawu di Sumedang,Jawa Barat, Selasa, (11/7/2023).

"Ya satu-dua (nama) adalah," ujar Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden RI, (11/7/2023).

Baca juga: Ganjar Dicurhati Siswa soal Pungli Berkedok Infak, Gubernur Jateng Berang, Bagaimana Nasib Terlapor?

Gubernur yang Masa Jabatannya Berakhir September 2023

1. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

2. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

3. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi

4. Gubernur Bali I Wayan Koster

5. Gubernur Papua Lukas Enembe

6. Gubernur NTT Viktor Laiskodat

7. Gubernur NTB Zulkieflimansyah

8. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini