News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anas Urbaningrum akan Pidato di Monas, Beberkan Kasus Korupsi Hambalang

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Umum partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum akan menyampaikan pidato politiknya di Monas, Sabtu (15/7/2023) besok.

Anas akan menyampaikan pidato politiknya di acara Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang digelar selama dua hari mulai Jumat (14/7) ini.

"Hari Sabtu pagi jam 9 kita ada acara juga di Monas. Kenapa kita acarakan di Monas? Selama ini Mas Anas dituduh bersalah soal Hambalang, dan dia pernah menyatakan sepeser pun tidak mengambil harta itu, dan dia berani untuk digantung di Monas," kata Bendahara Umum PKN, Mirwan Amir saat jumpa pers, di kantor DPP PKN, Menteng, Jakarta, Kamis (13/7).

Wakil Ketua Umum PKN, Gerry H Hukubun mengatakan bahwa dalam pidatonya nanti Anas akan membuktikan dirinya tidak bersalah dalam kasus korupsi pembangunan wisma atlet Hambalang.

Anas juga akan menjawab pertanyaan publik kenapa hingga kini mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu belum juga digantung di Monas.

"Sebagian besar tahu bahwa stigma-stigma negatif tentang Anas Urbaningrum yang sampai sekarang mau digantung di Monas, itu semua tidak betul," tuturnya.

Dengan adanya pidato ini Anas berharap kalau seluruh tudingan dan perkara ini bisa terungkap secara terang.

Padahal menurut Gerry, Anas merupakan sosok yang memiliki niat baik saat itu namun kariernya terhenti karena terjerat kasus korupsi.

Baca juga: Anas Urbaningrum Tetap Jadi Ketua Umum PKN Meski Hak Jadi Pejabat Publik Dicabut, Ini Alasannya

"Pasca declare secara resmi di Monas pada sabtu 15 Juli 2023 nanti, semoga ke depan semakin terbuka, terkuak semua fakta-fakta yang sebenarnya," tukas dia.

Pidato politik Anas merupakan rangkaian gelaran Munaslub PKN. Hari ini Anas juga akan dipilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum PKN menggantikan Gede Pasek Suardika.

Adapun Gede Pasek akan menempati jabatan Ketua Majelis Agung PKN.

"Gede Pasek Suardika akan menduduki jabatan sebagai Ketua Majelis Agung Partai Kebangkitan Nusantara," kata Sekjen PKN, Sri Mulyono.

Mulyono mengatakan penunjukkan Anas sebagai Ketua Umum PKN ini merupakan kesepakatan para kader PKN.

Kata dia, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu maju secara aklamasi atau dalam kata lain tidak ada calon lain dalam Munaslub.

"Seluruh kader partai yang memiliki hak suara secara aklamasi akan memilih Dr Anas Urbaningrum sebagai ketua umum terpilih menggantikan Gede Pasek Suardika," kata Mulyono.

Dalam perjalanan PKN ini nantinya kedua sosok itu akan berbagi peran atau berbagi tugas sebagai pimpinan partai. Tak hanya itu, keduanya juga kata Mulyono akan membangun kerja sama politik terlebih dalam menyongsong Pemilu 2024 mendatang.

"Kebersamaan yang terkandung dalam slogan Mitreka Satata (Bersatu dalam persahabatan), sebuah konsep perjuangan partai yang berbeda dengan parpol yang ada selama ini," kata Mulyono.

"Ini juga untuk mempercepat akselerasi perkembangan partai menuju puncak performa 14 Februari 2024 mendatang," tukas dia.

Mulyono mengatakan penunjukan Anas menjadi ketua umum itu lantaran para kader PKN yakin bahwa Anas kan membuat partai lebih besar.

"Soal pertimbangan mengapa harus Mas Anas karena kami sangat yakin soal kemampuan, jaringannya dan pengalamannya Mas Anas akan membuat partai ini menjadi partai besar. Itu keyakinan kami," tegasnya.

Sementara itu mengenai hak politik Anas yang dicabut sementara pasca bebas dari penjara Mulyono menyebut bahwa jabatan ketua umum partai bukanlah jabatan publik.

Sehingga penunjuk Anas sebagai Ketum PKN bukanlah hal yang dilarang.

"Pencabutan hak politik Mas Anas Urbaningrum selama lima tahun memang benar. Dan beliau tidak boleh menjadi pejabat publik. Sementara itu pejabat publik merupakan jabatan yang didanai oleh APBN atau APBD," kata Mulyono.

Kemudian dikatakan Mulyono bahwa PKN tidak ada hubungannya dengan APBN atau APBD. "Sementara PKN tidak ada hubungannya dengan APBN dan APBD. Jadi Mas Anas boleh menjadi ketua umum Partai Kebangkitan Nusantara," jelasnya.(tribun network/riz/rhm/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini