News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 57, Akses www.prakerja.go.id dan Klik Gabung Gelombang

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan laman pendaftaran Kartu Prakerja - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 57 resmi dibuka, berikut cara daftarnya di www.prakerja.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 resmi dibuka mulai hari ini, Jumat (14/7/2023) pukul 12.00 WIB.

Calon peserta yang sudah memiliki akun Prakerja dapat langsung klik 'Gabung Gelombang' di dashboard akun miliknya untuk mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 57.

Sementara itu, bagi calon peserta yang belum mendaftar akun Prakerja perlu melakukan pendaftaran secara mandiri melalui www.prakerja.go.id untuk dapat bergabung pada gelombang seleksi.

Informasi pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 57 diumumkan melalui unggahan akun Instagram resmi @prakerja.go.id, Jumat (14/7/2023).

"GELOMBANG 57 DIBUKA! Udah klik "Gabung Gelombang" belum nih Sob di dashboard Prakerja kamu?"

"Bagi kamu yang belum daftrar, langsung daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!" tulis keterangaan dalam unggahan tersebut.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Program Kartu Prakerja Berlanjut Sampai 2024, Fokus pada Keahlian Khusus

Mengutip laman prakerja.go.id, Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Langkah pendaftaran Kartu Prakerja melalui laman www.prakerja.go.id terdiri dari beberapa tahapan yakni membuat akun, mendaftarkan akun, mengikuti tes kemampuan dasar, hingga gabung gelombang. 

Selengkapnya, berikut ini cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 57:

Cara Daftar Akun Kartu Prakerja

1. Akses www.prakerja.go.id, klik menu ‘Daftar Sekarang’ pada kanan atas;

2. Masukkan alamat email dan password;

3. Isikan NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut;

4. Selanjutnya, lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan seperti alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu kandung sudah sesuai;

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini