News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Registrasi Kartu Smartfren dengan Mudah dan Cepat

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman Website Smartfren - Berikut ini cara registrasi kartu Smartfren prabayar melalui tiga cara yakni, SMS ke 4444, aplikasi MySmartfren, dan website mySF.

- Masuk aplikasi dan masukkan nomor yang akan diregistrasi;

- Pilih dan klik 'Menu Registrasi';

- Masukkan data diri dengan benar, meliputi KTP dan KK;

- Tunggu beberapa saat hingga registrasi pengguna terverifikasi.

3. Registrasi Melalui Website Smarfren

- Buka laman https://mysf.id/reg;

- Masukkan nomor yang akan diregistrasi;

- Masukkan data diri dengan benar;

- Tunggu beberapa saat hingga registrasi berhasil.

Sebagai informasi, registrasi kartu ini diwajibkan bagi pengguna baru maupun pengguna lama.

Adapun persyaratan yang harus disiapkan sebelum melakukan registrasi kartu Smartfren ini, untuk warga negara Indonesia diwajibkan memiliki KTP dan KK, sedangkan untuk warga negara asing harus memiliki Paspor, KITAP, dan KITAS.

(Tribunnews.com/Pondra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini