Saat itu, Anas Urbaningrum digulingkan dari Partai Demokrat karena menjadi tersangka gratifikasi mobil harrier dalam proyek Hambalang.
“Sederhana saja AU kehilangan jabatan karena ditersangkakan gratifikasi mobil Harrier proyek Hambalang,” kata dia, Sabtu, dikutip dari Wartakotalive.com.
Baca juga: Tak Bisa Nyaleg Lewat Partai Barunya, Anas Urbaningrum Bilang Jadi Korban Kezaliman Putusan MK
Gede Pasek menegaskan, saat ini ia ditugaskan untuk membersihkan nama baik Anas Urbaningrum yang rusak.
Ia lalu menantang pihak Partai Demokrat agar tidak sewot dengan tudingannya ini.
Gede Pasek pun mengaku siap berdebat dengan Partai Demokrat dengan pakar hukum masing-masing.
“Kalau hari ini dia bangkit, situ jangan sewot, jangan marah, jangan galau, kalau situ yakin ayo kita debat pakar hukum saya siap, habis ini tugas saya itu,” tegasnya.
“Siapapun dia masih punya hati nurani dan manusia sehat dia pasti tidak suka lihat ketidakadilan dan kriminalisasi,” lanjut Gede Pasek.
Baca juga: Anas Urbaningrum Tegaskan Tak Takut Dikriminalisasi Lagi
Sebagai informasi, Anas Urbaningrum didapuk sebagai Ketua Umum PKN yang dipilih secara aklamasi pada Jumat (14/7/2023).
Anas Urbaningrum sempat vakum di dunia politik karena terjerat dalam kasus korupsi proyek Hambalang saat dirinya menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Ia dinyatakan bersalah dan menjalani masa hukuman selama 8 tahun penjara, setelah Mahkamah Agung (MA) memotong masa tahanannya dari 14 tahun penjara.
Anas Urbaningrum keluar dari Lapas Sukamiskin pada 11 April 2023.
Dalam pidato politiknya di Monas, Sabtu (15/7/2023), Anas sempat menyetil pihak-pihak yang ditudingnya telah melakukan kezaliman hukum kepada dirinya.
Anas Urbaningrum pun meminta mereka untuk bertaubat.
"Saya ingin katakan bahwa bagi yang pernah melakukan kezaliman hukum bertaubatlah, bertaubatlah, tidak perlu minta maaf kepada Anas," ujarnya dalam orasi politiknya yang ia beri judul 'Mahkota Hukum Adalah Keadilan'.
Baca juga: Anas Urbaningrum Tekankan Partai Bukan Milik Keluarga atau Pribadi saat Tutup Munaslub PKN