TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik dan kontroversi seputar “Al Zaytun” yang berkepanjangan dan seolah tak berujung serta seolah semakin rumit untuk diurai karena beragam tafsir, sudut pandang, tarik menarik kepentingan dan latar belakang masalah serta para pihak yang terkait maupun pihak yang mencoba mencari solusinya.
Lalu apa dan bagaimana yang seharusnya dilakukan?
Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK), Prof Dr KH Said Aqil Siroj, menyampaikan solusinya.
Baca juga: Respons Panji Gumilang, PPATK: Rekening Operasional Al Zaytun Tak Sepenuhnya Diblokir
Menurut dia untuk mengurai dan menyelesaikan problematika Al Zaytun maka harus dipandang dengan kacamata yang komperhensif “Al Zaytun”.
"Bukan hanya sebagai entitas pesantren sebagaimana layaknya pesantren pada umumnya," ujar Kiai Said seperti dikutip pada Senin (17/7/2023).
Menurut dia Al Zaytun harus ditelisik sebagai “komunitas dan ekosistem tertutup dan eksklusif” yang memiliki tata cara hidup dan kehidupan yang terpisah dengan masyarakat pada umumnya.
Sehingga bukan tidak mungkin dengan “ketertutupan” melahirkan banyak kamuflase dan “eksklusifitas” menggerakkan tata nilai yang radikal, ekstrim dan intoleran, yang pada saatnya bukan tidak mungkin menjadi embrio gerakan anti NKRI.
"Apalagi bila dilihat dari background dan behaviour pimpinan pesantren yang memiliki latar belakang NII (Negara Islam Indonesia) dan beberapa fakta gerakan, jejaring dan alumninya," ujarnya.
Baca juga: Respons Panji Gumilang, PPATK: Rekening Operasional Al Zaytun Tak Sepenuhnya Diblokir
Masih menurutnya, fenomena Al Zaytun harusnya tidak saja dilihat sebagai lembaga pendidikan murni pada umumnya tetapi harus dilihat secara lebih mendalam bahwa proses indoktrinasinya patut dicurigai sebagai fenomena proses ideologisasi, kaderisasi dan gerakan Anti Pancasila dan atau anti NKRI.
"Jangan terkecoh oleh bungkus rapi pembelajaran berbasis pendidikan formal dengan kurikulum terstandar pemerintah dan pembelajaran agama yang ditanamkan karena bukan tidak mungkin itu hanya sebagai kamuflase belaka, mendasar pada banyaknya kesaksian tentang adanya sekolah dalam sekolah atau kaderisasi dalam kaderisasi," ujar mantan Ketua Umum PBNU ini.
Bahkan bukan tidak mungkin pula, menurut dia, serta layak dicurigai bahwa ekosistem, tata laksana dan organ gerakan yang mereka ciptakan “Mengarah pada Pembentukan Negara dalam Negara”.
Ketua Umum 14 Ormas Islam dan 6 Ormas Keagamaan (LPOI-LPOK) ini menegaskan negara tidak boleh kalah dengan sindikasi Al Zaytun.
"Pemerintah harus bertindak tegas melakukan penyelidikan komperhensif dan melakukan penyidikan atas kasus yang ada, serta membuka fenomena ini seterang terangnya kepada masyarakat," ujarnya.
"Pelanggaran Pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Al Zaytun harus ditindak tegas," katanya menambakan.