News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reshuffle Kabinet

Muncul Project S Tiktok, Menkominfo akan Ikuti Instruksi Presiden

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Budi Arie Setiadi diambil sumpahnya saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023). Presiden melantik Budi Arie Setiadi yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan Johnny G Plate. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Fitur ini menawarkan barang-barang yang terbukti populer di video. Contohnya alat untuk mengekstrak kotoran telinga atau penyikat bulu hewan peliharaan dari pakaian.

Semua barang yang diiklankan dikirim dari China, dijual oleh perusahaan yang terdaftar di Singapura.

Perusahaan tersebut, menurut lapooran Financial Times, dimiliki oleh perusahaan induk TikTok, ByteDance, yang berbasis di Beijing, China.

Baca juga: Dilantik Jadi Menkominfo, Total Kekayaan Budi Arie Setiadi Senilai Rp 101 Miliar Lebih

Dengan adanya fenomena tersebut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki khawatir dan mendorong agar ada kebijakan yang bisa melindungi produk UMKM di dunia maya, khususnya di social commerce. Karena project tersebut dinilai bisa mengancam UMKM lokal.

Sebelumnya diberitakan Tribunnews, Polemik tentang social commerce Project S TikTok Shop belakangan menyita perhatian publik, termasuk pejabat negeri dan wakil rakyat karena diyakini sebagai ancaman bagi produk dalam negeri yang ada di social commerce tersebut, terutama yang dijual oleh pelaku UMKM.

Project S TikTok Shop pertama kali mencuat di Inggris. Dilaporkan oleh Financial Times, pengguna TikTok di negara tersebut mulai melihat fitur belanja baru bernama "Trendy Beat".

Fitur ini menawarkan barang-barang yang terbukti populer di video. Contohnya alat untuk mengekstrak kotoran telinga atau penyikat bulu hewan peliharaan dari pakaian.

Semua barang yang diiklankan dikirim dari China, dijual oleh perusahaan yang terdaftar di Singapura. Perusahaan tersebut, menurut lapooran Financial Times, dimiliki oleh perusahaan induk TikTok, ByteDance, yang berbasis di Beijing, China.

Dengan adanya fenomena tersebut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki khawatir dan mendorong agar ada kebijakan yang bisa melindungi produk UMKM di dunia maya, khususnya di social commerce. Karena project tersebut dinilai bisa mengancam UMKM lokal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini