TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Suherman sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara.
Adapun Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 63P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan undang-undang dengan selurus-lurusnya demi Dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjujung etika jabatan berkerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Jokowi yang diikuti Djan Faridz dan Gandi, Senin (17/7/2023)
Sejumlah menteri dan pejabat negara hadir dalam pelantikan tersebut.
Mereka di antaranya yakni Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, KSP Moeldoko, Menlu Retno LP Marsudi, Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Ketua MK Anwar Usman, hingga Ketua Wantimpres Wiranto.
Sebagai informasi, sebelum menjabat Anggota Wantimpres, Gandi Sulistiyanto Suherman merupakan Duta Besar Indonesia untuk Republik Korea yang berkedudukan di Seoul, Korea Selatan.
Sementara itu, Djan Faridz merupakan politisi senior PPP yang sebelumnya pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat.