TRIBUNNEWS.COM - Insiden kecelakaan kereta api menabrak truk terjadi dua kali pada Selasa (18/7/2023) kemarin di lokasi yang berbeda.
Adapun kecelakaan terjadi di Lampung Utara dan Semarang.
Bahkan, kecelakaan kereta api di Semarang sampai membuat truk meledak dan terbakar di tengah rel.
Kendati demikian, kedua kecelakaan tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
Untuk kecelakaan di Lampung Utara, hanya ada satu korban luka yang dialami oleh sopir truk.
Sementara di Semarang, korban luka dialami salah satu penumpang kereta api.
Baca juga: Pasca Kecelakaan, Evakuasi Lokomotif Selesai, Dua Jalur KA di Semarang Sudah Dapat Dilalui Kembali
Lalu seperti apa fakta terkait dua kecelakaan kereta api ini? Berikut rangkumannya.
Kronologi Kecelakaan di Lampung Utara: Sopir Truk Tak Lihat Ada KA akan Melintas
Dikutip dari Tribun Lampung Utara, insiden kecelakaan terjadi antara KA penumpang Kuala Stabas dengan satu unit truk fuso.
Adapun kecelakaan terjadi sekira pukul 15.10 WIB.
Kasatlantas Lampung Utara, Iptu Joni Charter mengungkapkan truk fuso yang ditabrak KA berisi muatan tebu.
"Kami mendapatkan informasi adanya lakalantas antara mobil muatan tebu dengan kereta penumpang,” ujarnya.
Joni mengatakan insiden berawal ketika truk fuso akan melintas di rel kereta tetapi supir truk tersebut tidak melihat ketika ada kereta api yang akan melintas.
Nahas, truk fuso tersebut langsung mati mesin ketika di saat yang bersamaan akan ada kereta api akan melintas.