TRIBUNNEWS.COM - Dilaporkan sebanyak 1.000 orang akan mendemo Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu hari ini, Kamis (20/7/2023).
Demo jilid keempat tersebut mengatasnamakan Aliansi Santri dan Rakyat untuk Indramayu (ASRI).
Koordinator ASRI, M Sholihin mengatakan, surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ini sudah disampaikan kepada Polres Indramayu dan sudah diterima oleh pihak Polres.
Hal yang melatarbelakangi demo itu karena pimpinan Ponpes Al-Zaytun, yakni Panji Gumilang belum juga menjadi tersangka, belum ditangkap, dan belum diadili.
Dikatakan, selama Panji Gumilang belum menjadi tersangka dan diadili, maka demo akan terus dilakukan.
"Ini menjadi keprihatinan bagi santri, alumni, termasuk masyarakat Indramayu yang ingin Panji Gumilang cepat diadili," ujarnya saat ditemui usai menyampaikan rencana mereka berunjuk rasa ke Mapolres Indramayu, Rabu (19/7/2023), dikutip dari TribunCirebon.com.
"Selama tidak ada ketegasan atau kemajuan dari Bareskrim Polri (dalam menangani kasus Al-Zaytun), maka kami akan terus turun ke jalan!," tegasnya.
Baca juga: Viral Video Laksamana Yudo Margono Minta Panji Gumilang Dihukum Mati, Kapuspen TNI: Hoaks
Sholihin menyampaikan, Panji Gumilang sudah jelas memenuhi unsur pidana, maka perlu segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Dikatakan Sholihin, Indonesia merupakan negara hukum dan semua sama di mata hukum, termasuk bagi pelaku dugaan tindak pidana penistaan agama.
"Panji Gumilang sudah jelas-jelas memenuhi unsur pidana sebagaimana yang sudah disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD," ujar Sholihin.
"Oleh karena itu, tidak ada kata lain, segera tetapkan tersangka dan segera tahan agar tidak mencederai rasa keadilan seluruh masyarakat Indramayu," lanjutnya.
Titik kumpul aksi itu akan berpusat di Islamic Center Indramayu. Setelah itu mereka akan konvoi menuju Alun-alun Haurgeulis dan secara bersama-sama menggeruduk Al-Zaytun.
Isi Tuntutan
Sama seperti demo pada jilid-jilid sebelumnya, ASRI kembali membawa sebanyak tujuh tuntutan, ditambah lagi dengan satu tuntutan terbaru.
Tujuh poin tuntutan tersebut adalah sebagai berikut, dikutip dari TribunJabar.id:
1. Minta Panji Gumilang ditangkap
2. Minta Panji Gumilang diadili atas kasus penistaan agama
2. Minta usut tuntas dugaan kasus pencucian uang di Al-Zaytun
3. Gerakan NII diduga masih ada
4. Soal mafia tanah
5. Minta tangkap oknum yang menghalang-halangi penegakan hukum Panji Gumilang
6. Minta entikan pengerjaan dermaga khusus
7. Soal peribadatan Yahudi (sinagong) yang ada di Ponpes Al-Zaytun
"Tuntutan teranyar terkait persoalan peribadatan Yahudi (sinagog) yang ada di Ponpes Al Zaytun. Diduga ada pembangunannya," ujar Sholihin.
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunCirebon.com/Handika Rahman) (TribunJabar.id/Handika Rahman)