News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil karena Pernyataannya tentang Al Zaytun

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panji Gumilang gugat Ridwan Kamil karena pernah memberikan pernyataan-pernyataan yang dianggap mem-framing Panji Gumilang dan ajarannya, tidak baik.

Menurutnya, gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang itu adalah urusan kecil baginya. 

"Biar saja, kita layani secara biasa. Itu urusan kecil," kata Mahfud, Kamis (20/7/2023).

Mahfud tak ingin terkecoh dengan gugatan Panji Gumilang.

Baca juga: VIDEO Mahfud MD Tak Tertarik Bicara Substansi Gugatan Panji Gumilang: Itu Urusan Kecil

Justru pihaknya akan tetap memproses urusan pidana pimpinan Ponpes Al Zaytun itu. 

"Tapi kita takkan terkecoh untuk mengalihkan perhatian." 

"Kita akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan," tegas Mahfud.

Mahfud mengaku heran mengapa kasus ini justru dikaitkan dengan urusan hukum perdata. 

Menurut Mahfud, gugatan terhadapnya ini merupakan sebuah sensasi semata untuk mengalihkan kasus pidana yang menjerat Panji Gumilang. 

"Bagi Pemerintah ini urusan hukum pidana untuk Panji Gumilang dengan dasar dugaan resmi."

"Loh, ini kok jadi berbelok ke perdata. Ini sensasi saja yang kalau dilayani, kasus utamanya bisa luput dari perhatian," kata Mahfud.

Namun, Panji Gumilang akhirnya mencabut gugatan yang sebelumnya ditujukan kepada Mahfud MD.

Pencabutan gugatan ini ditengarai karena ada beberapa faktor.

Satu diantaranya Panji Gumilang menilai Mahfud Md adalah orang baik.

Mahfud juga telah memberikan keterangan yang positif kepada pimpinan ponpes ini.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Milani Resti Dilanggi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini