- Pencarian bansos juga bisa dilakukan di kantor pos Indonesia terdekat bagi penerima yang tidak memiliki ATM.
Syarat Penerima Bansos PKH
Sebagai informasi tak semuan masyarakat bisa mengklaim bansos PHK ini.
Ada sejumlah kriteria yang diberikan pemerintah untuk calon penerima bansos PHK tahap 3, diantaranya :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Wajib berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin ditandai dengan surat keterangan dari aparat desa setempat.
- Keluarga yang telah terdaftar di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
- Tidak memiliki anggota keluarga yang berasal dari ASN, TNI, Polri atau pegawai badan milik negara.
- Tergolong ke dalam 7 kategori seperti lansia, ibu hamil, balita, disabilitas, siswa SD, siswa SMP dan siswa SMA (khusus Bansos PKH).
(Tribunnews.com / Namira Yunia Lestanti)