TRIBUNNEWS.COM - Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait pemeriksaan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang baru dilakukan pada Senin (24/7/2023).
Diketahui, Airlangga telah diperiksa Kejagung terkait kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunan termasuk minyak goreng tahun 2021 pada Senin, kemarin.
Airlangga diperiksa oleh penyidik Kejagung selama 12 jam dan dicecar 46 pertanyaan.
Pemeriksaan terhadap Airlangga ini, adalah pengembangan dari fakta persidangan atas kasus terdakwa Indra Sari Wisnu Wardhana dan kawan-kawan.
Menurut Direktur Penyidikan pada (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, Kejagung merasa perlu untuk mengambil sikap meminta keterangan dari Airlangga selaku menteri yang membidangi.
"Berdasarkan fakta yang berkembang di dalam proses persidangan, telah kami temukan fakta hukum baru yang menurut kami perlu didalami, dan hasil pendalaman itu beberapa saat lalu tim penyidik telah menetapkan tiga tersangka korporasi."
"Dalam rangka untuk membuat terang peristiwa pidana terhadap tiga tersangka tersebut, maka kami memandang perlu untuk memeriksa Bapak Airlangga dalam kapasitasnya selaku Menko Perekomian khususnya terkait tugas dan tanggung jawab beliau dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng," ungkapnya dalam tayangan video yang dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (25/7/2023).
Baca juga: Kejaksaan Agung: Nama Airlangga Hartarto Tak Muncul dari Tersangka Korporasi Korupsi Minyak Goreng
Apalagi dalam proses penanganannya, lanjut Kuntadi, ternyata diketahui telah menimbulkan kerugian keuangan negara.
"Mungkin itu yang hendak kita cari simpul-simpulnya," jelas Kuntadi.
Oleh sebab itu, pihak Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap Menko Perekonomian.
Dalam pemeriksaan pada Senin kemarin, Airlangga dicecar 46 pertanyaan.
Kuntadi menjelaskan, pertanyaan yang disodorkan kepada Airlangga seputar sejauh mana tindakan penanggulangan dari Kemenko Perekonomian dalam upaya mengatasi kelangkaan minyak goreng di masyarakat.
Terkait apakah Airlangga akan diperiksa lagi atau tidak, Kejagung pun masih mendalami keterangan Airlangga.
"Apakah sudah cukup atau belum pemeriksaan Airlangga hari ini? tentu saja setelah pemeriksaan kami lakukan evaluasi dan pendalaman terkait keterangan lain, nanti akan kami sikapi," ungkap Kuntadi.