News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Soal Kasus Tewasnya Bripda Ignatius, IPW Apresiasi Polri Gerak Cepat Lakukan Pengusutan

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage viral usai dirinya tewas lantaran diduga ditembak oleh seniornya di Rusun Polri Cikeas, Bogor. Jenazah Bripda Ignatius pun ditemukan kejanggalan oleh pihak keluarga. Kini, Propam Polri sudah mengamankan dua tersangka berinisial Bripda IMS dan Bripka IG. IPW mengapresiasi gerak cepat Polri dalam mengusut kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tanpa harus menunggu viral terlebih dahulu.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi Polri lantaran telah gerak cepat untuk melakukan pengusutan terkait kasus tewasnya anggota Densus 88 Antiteror, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.

Sugeng mengatakan Polri telah melakukan pengusutan langsung tanpa harus viral terlebih dahulu.

Ini, sambungnya, merupakan wujud respons cepat dalam penanganan kasu tewasnya Bripda Ignatius.

"Langkah responsif cepat dari Polri dalam hal ini Propam dan Reskrim menangani kasus kematian Bripda IDF, menurut IPW sudah seharusnya."

"Ini juga perlu diberikan satu apresiasi karena kasus ini tidak perlu viral atau dipersoalkan oleh pihak keluarga korban, sudah langsung ditangani," tuturnya dalam pesan suara ke Tribunnews.com, Kamis (27/7/2023).

Kendati begitu, Sugeng menginginkan agar Polri cermat dalam menentukan penyebab kematian Bripda Ignatius apakah memang akibat kelalaian atau tidak.

"Yang menjadi catatan apakah ini akibat kelalaian atau ada unsur kesengajaan, kita percayakan proses penyelidikan dan penyidikannya kepada Polri karena sudah ditangani,' tuturnya.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor: Sosok Bripda IDF, Kronologi hingga Ada 2 Tersangka

Lebih lanjut, Sugeng menyoroti fenomena kelalaian anggota Polri dalam menggunakan senjata yang dimiliki sehingga mengakibatkan rekannya tertembak.

Menurutnya, polisi yang diberi wewenang untuk memiliki senjata harus sudah lulus tes psikologi.

"Setiap anggota polisi yang diberi hak untuk memegang senjata, itu harus sudah lulus tes psikologi."

"Kemarahan ataupun emosional apapun tidak boleh dia kemudian menyalahgunakan senjata yang dimiliki kecuali ada serangan yang membahayakan dirinya," kata Sugeng.

Minta Kejelasan soal Maksud Kelalaian

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022). (Tribunnews.com/Reza Deni)

Sugeng pun menginginkan agar adanya penjelasan ke publik terkait kelalaian semacam apa yang dilakukan hingga mengakibatkan Bripda Ignatius harus meregang nyawa.

"Disebutkan bahwa kejadian tertembaknya IDF karena kelalaian sehingga harus dijelaskan peristiwa daripada yang disebut kelalaian," tuturnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini