TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage karena tertembak di Rusun Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat mulai menemui titik terang.
Diketahui, dalam kasus ini Polri sudah menetapkan dua tersangka yakni Bripda IMS dan Bripka IG.
Bripka IMS adalah pelaku yang menyebabkan Bripda Ignatius tewas tertembak.
Sementara, Bripka IG adalah pemilik dari senjata yang menyebabkan kematian Bripda Ignatius.
Baik korban maupun pelaku, diketahui merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Baca juga: Kerabat Bripda Ignatius di Melawi: Tak Mungkin Rico Cekcok dengan Seniornya Sebelum Tertembak
Bripda IMS dan Bripda Ignatius bertugas sebagai anggota Sub-Bagian Tahanan dan Barang Bukti (Subbagtahti) Bagian Operasional (Bagops) Densus 88 Atiteror Polri.
Detik-detik Peristiwa Bripda Ignatius Tewas Tertembak
Sabtu, 22 Juli 2023
Pukul 22.35 WIB
Awalnya Bripda IMS mengajak Bripda A untuk berkunjung dan bertemu Bripda Ignatius di satu flat Rusun Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Minggu, 23 Juli 2023
Pukul 00.22 WIB
Bripda Ignatius sempat mengirim chat kepada pacarnya Claudia Tesa.
"Chatnya itu terakhir minta saya selalu jaga kesehatan, cukup istirahat," ujar Claudia Tesa saat ditemui di lokasi makam Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, Jumat 28 Juli 2023 pagi.
Baca juga: Sebelum Tewas, Bripda Ignatius Terakhir Kali Bertemu Kekasihnya saat Ramadhan 2023
Sesaat sebelum kejadian, ia pun sempat menanyakan kepada Bripda Ignatius dimana dirinya akan piket, dan saat itu korban menyampaikan akan piket di hari Senin.