Lalu, pada malam itu ia pun bertanya kemana Bripda Ignatius akan pergi, dan korban menjawab akan pergi ke rumah seniornya.
"Saat itu saya tanya, ngapain ke rumah senior, tapi dia tidak jawab," katanya.
Pukul 01.38 WIB
Bripda IMS, Bripda Ignatius, Bripda A, dan Bripda Y berkumpul di kamar flat Rusun Cikeas.
Pukul 01.40 WIB
Saat berkumpul, Bripda IMS diketahui dalam kondisi terpengaruh alkohol.
Lantas, Bripda IMS mengambil senjata api (senpi) dari dalam tas, bermaksud untuk menunjukan kepada Bripda Ignatius.
"Senjata meletus saat diambil IMS dari tas dan mengenai bagian leher Bripda Ignatius," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Baca juga: Densus 88 Benarkan Bripda IMS Dalam Kondisi Mabuk saat Temui Bripda Ignatius
Aswin menjelaskan pasca-kejadian tersebut Bripda Ignatius langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Akan tetapi korban tidak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia pada saat tiba di rumah sakit.
“Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Kramat Jati oleh saksi dan penghuni flat Cikeas yang lain,” ujarnya.
Bripka IG Tak di Lokasi
Sementara itu dari hasil penyidikan, didapati bahwa senjata api yang dikeluarkan Bripda IMS merupakan milik dari Bripka IG.
Aswin menyebut Bripka IG saat kejadian terjadi tidak berada di lokasi.