News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Kemenag akan Lindungi Hak Belajar Santri Al Zaytun selama Proses Hukum Panji Gumilang Berjalan

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ikut merespons polemik Ponpes Al-Zaytun. Kementerian Agama, kata Menag Yaqut, akan ikut memikirkan hak santri yang bersekolah di Al-Zaytun.

"Untuk Panji Gumilang yang merupakan tokoh di Pondok Al Zaytun ini tindak pidananya akan kita selesaikan."

"(Ponpes) akan kita bersihkan kalau ada kotoran-kotornya," lanjut Mahfud.

Pengusutan ini dilakukan agar ke depannya isu keagamaan tidak terus berkembang mendekati tahun politik.

Setidaknya, dari penulusuran Mahfud MD bersama timnya menemukan tindak pidana lain yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

Jika sebelumnya, Panji dilaporkan ke Bareskrim karena dugaan penistaan agama.

Kali ini, ada dugaan Panji Gumilang telah melakukan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan Ponpes Al Zaytun.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) pun menelisik harta kekayaan Panji Gumilang.

Ternyata Panji Gumilang memiliki banyak tanah yang diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun.

Baca juga: Anwar Abbas Digugat Panji Gumilang, Muhammadiyah Siap Mendampingi, Dibela Pimpinan MPR dan MUI

Menko Polhukam RI Mahfud MD saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (5/7/2023). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Baca juga: 295 Sertifikat Tanah Panji Gumilang dan Keluargannya Diduga Penyalahgunaan Kekayaan Ponpes Al-Zaytun

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun mengapresiasinya.

Menurutnya, langkah untuk membina Ponpes Al Zaytun bisa mewujudkan harapan masyarakat.

"Intinya harapan masyarakat akan terwujud. Ada ketenangan, tidak ada kontroversi, yang diduga dipersepsikan sumber dinamika bisa dikelola diambil alih negara," kata Ridwan Kamil, di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7/2023).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan perkembangan investigasi kasus Pondok Pesantren Al-Zaytun ke Menko Polhukam Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Ridwan Kamil juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dan tetap tenang selama proses hukum Panji Gumilang berjalan.

"Masyarakat mohon tetap kondusif, tindakan pidana sedang berlangsung dengan penyelidikan penyidikan dari Polri."

"Kedua, proses pembekuan rekening aliran mencurigakan sedang berproses oleh PPATK," ujar Ridwan Kamil, Kamis (6/7/2023).

Ridwan Kamil juga memastikan pemerintah dan aparat kepolisian terus bekerja untuk menuntaskan polemik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Muhammad Renald Shiftanto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini