News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gas Melon Langka

Komisi VII DPR Desak Kementerian ESDM Segera Atasi Kelangkaan Gas Melon

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gas melon 3 Kg kosong. Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, menyesalkan lemahnya pengawasan Dirjen Migas Kementerian ESDM sehingga terjadi kelangkaan LPG 3 kg bersubsidi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, menyesalkan lemahnya pengawasan Dirjen Migas Kementerian ESDM sehingga terjadi kelangkaan LPG 3 kg bersubsidi di beberapa daerah.

Menurut Mulyanto, seharusnya Menteri ESDM dapat mengantisipasi kelangkaan ini dengan memperhatikan persediaan dan pendistribusian LPG sesuai kebutuhan setiap daerah.

Selain itu, Menteri ESDM harus bisa mengantisipasi adanya penyalagunaan LPG 3 kg bersubsidi menjadi LPG nonsubsidi.

"Kita mendesak Menteri ESDM dan aparat penegak hukum untuk bekerja maksimal menertibkan soal ini, khususnya kemungkinan adanya pengoplosan dari gas LPG bersubsidi menjadi LPG nonsubsidi, karena marjinnnya lumayan lebar mencapai Rp 12.000 per kg. Ini hal yang kita khawatirkan," kata Mulyanto kepada wartawan Jumat (28/7/2023).

Mulyanto menyebut Menteri ESDM kecolongan terkait pendistribusian LPG bersubsidi.

Baca juga: Gas Melon Langka, Warga Belitung Sampai Cari di Medsos, Jokowi Ingatkan Hanya untuk Rakyat Tak Mampu

Hal ini ironi karena pada saat harga gas dunia turun, LPG 3 kg bersubsidi malah sulit didapat masyarakat.

Terkait usul pendistribusian LPG bersubsidi menggunakan sistem tertutup, Mulyanto berpendapat pemerintah harus melakukan pendataan secara akurat lebih dulu. Selanjutnya dilakukan uji coba secara bertahap dan terbatas.

Jangan sampai upaya mendistribusikan LPG 3 kg lebih tepat sasaran malah memunculkan masalah baru, yakni mereka yang berhak tidak mendapatkan LPG subsidi.

Baca juga: Harga Elpiji 12 Kg Naik, Masyarakat Mampu Diminta Tidak Beralih ke Gas Melon

"Dalam waktu dekat Komisi VII DPR RI akan memanggil Menteri ESDM, Dirjen Migas, Dirut Patra Niaga untuk menjelaskan soal. Kita akan minta penjelasan terkait kelangkaan ini," ucap Mulyanto.

Lebih lanjut, agar kejadian ini tidak terulang Mulyanto mengsulkan dalam rsvisi UU Migas, sebaiknya tugas pengaturan dan pengawasan gas LPG ini, seperti juga gas alam, diserahkan saja kepada BPH Migas, agar fungsi pengawasan lebih efektif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini