Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDIP Masinton Pasaribu menyoroti maraknya judi online di Indonesia.
Masinton menyebut negara banci lantara gagal memberantas judi online di tanah air.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi bertajuk 'Antisipasi Hoaks Jelang Pemilu 2024' di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/7/2023).
"Nah ini kan terhadap judi online ini kan negara kan banci nih. Menurut saya, banci," kata anggota DPR RI Fraksi PDIP itu.
Masinton menduga, gagalnya negara memberantas judi online lantaran ada pihak yang menjadi beking atau dengan kata lain judi online ini dipelihara.
Baca juga: Pernah Ditahan Karena Konten Prank Waria, Ferdian Paleka Ditangkap Karena Promosi Judi Online
"Kenapa saya katakan banci, di satu sisi itu juga dipelihara, bohong lah enggak dipelihara pasti koordinasi ke kepolisian mohon maaf, koordinasi pada Kominfo mohon maaf, gitu loh," ujarnya.
Menurut Masinton, jika negara ingin melegalkan judi online, maka harus dibuat aturan yang jelas.
Sebaliknya, negara harus tegas memberantas judi online.
Baca juga: Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid Kritik Pernyataan Menkominfo Soal Judi Online
"Kalau mau dilegalkan, dilegalkan saja, diatur kalau mau ditutup sekalian tutup berantas. Nah ini jadi ruang gelap ya permainan para-oknum dan ini masif dan putaran duitnya tiap malam bisa puluhan dan ratusan miliar," ujarnya.
"Nah persoalannya ini bebas beroperasi setiap saat setiap detik dan tidak ada upaya tindakan apapun, ya paling nanti ditutup berapa, muncul lagi," pungkasnya.