TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi saat ini sedang tersandung kasus korupsi.
Dia jadi tersangka KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan.
Henri Alfiandi mengaku akan kooperatif menjalani proses hukum yang berlaku di lingkungan TNI atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap sejumlah proyek pengadaan di Basarnas tahun 2021-2023.
Diketahui saat ini KPK telah menyerahkan penahanan Henri kepada Puspom TNI.
Sedangkan, pengusutan kasusnya akan ditangani tim gabungan penyidik KPK dan Puspom TNI.
Di Bulan Juni 2023 kemarin, tepatnya Jumat (16/6/2023) perwira tinggi TNI AU ini sempat berkunjung ke Jambi untuk memastikan kesiapan anggotanya dalam menjalankan tugas.
Dalam wawancara dengan TribunJambi, terungkap Henri Alfiandi sosok yang hobi terbang.
Dia pun mampu merakit pesawat sendiri, bahkan dia punya pesawat pribadi.
Henri Alfiandi, Perwira Tinggi TNI AU yang Hobi Terbang dan Merakit Pesawat
Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi saat ini sedang tersandung kasus korupsi.
Dia menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan.
Di Bulan Juni 2023 kemarin, tepatnya Jumat (16/6/2023) perwira tinggi TNI AU ini sempat berkunjung ke Jambi untuk memastikan kesiapan anggotanya dalam menjalankan tugas.
Dalam kunjungan tersebut, Tribunjambi.com sempat mewawancarai secara ekslusif. Dalam wawancara ini dia menceritkan sangat hobi menerbangkan pesawat.
Kecintaan Henri di dunia penerbangan bukan hanya sebatas tuntutan pekerjaan saja, namun sudah menjadi hobi.
Hal ini dapat dilihat dalam lawatannya ke Jambi dia menerbkan sendiri pesawatnya dari Kabupaten Bogor.
Penerbangan ke Jambi memakan waktu selama 3.5 Jam perjalanan.
Pesawat dengan Nomor Registrasi PK - S211 yang diterbangkan Henri terbang di ketinggian rencana 4.500 feet, transponder 1201.
Henri Alfiandi Rakit Pesawat di Garasi Rumahnya
Tidak hanya itu dia juga membuat pesawat sendiri di garasi rumahnya.
Henri menceritkan saat itu dia sedang membuat pesawat berukuran kecil di garasi rumahnya.
"Saat ini saya sedang merakit pesawat sendiri, ternyata tidak sudah-susah amat," ujarnya kala itu.
Lebih lanjut dia menceritakan pesawat mungil buatannya mengunakan mesin mobil Honda jazz.
Dengan mesin ini, pesawat rakitan Henri hanya membutuhkan bahan bakar Pertamax Turbo.
Saat itu, dia telah menghabiskan dana sebanyak Rp 750 juta dan masih dalam proses perakitan.
"Estimasi saya, pesawat ini akan menelan dana sekitar Rp 900 juta," katanya.
Henri Alfiandi Rutin Memperkenalkan Dunia Penerbangan Umum
Kecintaan Henri tidak hanya sebatas untuk dirinya saja, dia juga rutin memperkenalkan dunia penerbangan umum atau non niaga.
Kepada Tribun Jambi ia mengatakan saat ini penerangan umum di Indonesia sudah mulai berkembang dan akan terus digalakkan.
"Penerbangan umum ini seperti mobil pribadi, cuma ini pesawat pribadi," katanya.
Baca juga: Kabasarnas Punya Pesawat Pribadi Hasil Rakitan Sendiri, Sempat Pamerkan Pesawatnya saat ke Jambi
Lebih lanjut, Henri mengatakan penerbangan umum tidaklah mahal, dan bisa di kembangkan di mana saja.
Selain untuk tranportasi pribadi, penerangan umum ini bisa dikembangkan untuk mendukung pariwisata di Jambi.
Untuk tranportasi pribadi bisa mempercepat waktu tempuh apa lagi untuk daerah yang jauh dari pusat pemerintahan.
Hal ini memungkin kan dilakukan karena untuk pesawat berbadan kecil tidaklah membutuhkan landasan yang panjang.
"Untuk landasan bisa dari 100-500 meter sudah memadai untuk pesawat kecil," katanya.
Sementara itu, untuk bahan bakarnya bisa mengunakan Pertamax Turbo yang banyak di jual di SPBU," kata jendral bintang tiga ini kala itu.
Menurut Henri Alfiandi, untuk pesawat berbadan kecil yang dia gunakan harganya kurang lebih sama dengan mobil Toyota Alphard.
"Harga pesawat ini sekennya hampir sama dengan Alphard," katanya. Harganya sendiri mulai dari Rp1,5 miliar- Rp2 miliar untuk pesawat seken
KPK Tetapkan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Jadi Tersangka
Sebagai informasi KPK menetapkan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi bersama empat tersangka lain yakni Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto; Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.
Dalam konstruksi perkara disebutkan, sejak tahun 2021 Basarnas melaksanakan beberapa tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui layanan LPSE Basarnas dan dapat diakses oleh umum.
Di tahun 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan.
Di antaranya pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar; pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar; dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.
Supaya dapat dimenangkan dalam tiga proyek tersebut, Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil melakukan pendekatan secara personal dengan menemui langsung Henri Alfiandi dan orang kepercayaannya bernama Afri Budi.
Pada pertemuan ini diduga telah terjadi kesepakatan pemberian sejumlah uang berupa fee 10 persen dari nilai kontrak kepada Kabasarnas.
Angka 10 persen pun diduga atas permintaan Henri.
"Dalam pertemuan ini, diduga terjadi 'deal' pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
"Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA," sambungnya.
Alex menjelaskan hasil pertemuan dan kesepakatan yang dicapai yaitu Henri siap mengondisikan dan menunjuk perusahaan Mulsunadi dan Marilya sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.
Sementara perusahaan Roni Aidil menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan public safety diving equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024).
Mengenai desain dan pola pengondisian pemenang tender di internal Basarnas sebagaimana perintah Henri di antaranya:
a. Mulsunadi, Marilya dan Roni Aidil melakukan kontak langsung dengan PPK satker terkait.
b. Nilai penawaran yang dimasukkan hampir semuanya mendekati nilai HPS.
Alex mengungkap bahwa kaitan teknis penyerahan uang dimaksud diistilahkan sebagai "dana komando/dako" untuk Henri melalui Afri Budi sebagai berikut:
a. Atas persetujuan Mulsunadi selaku Komisaris Utama PT MGCS kemudian memerintahkan Marilya untuk menyiapkan dan menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu Bank yang ada di Mabes TNI Cilangkap.
b. Sedangkan Roni Aidil menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank.
Atas penyerahan sejumlah uang tersebut, kata Alex, perusahaan Mulsunadi, Marilya dan Roni Aidil dinyatakan sebagai pemenang tender.
"Dari informasi dan data yang diperoleh tim KPK, diduga HA bersama dan melalui ABC diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek," kata Alex.
"Dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim gabungan penyidik KPK bersama dengan tim penyidik Puspom Mabes TNI," tambahnya.
Marilya, Roni Aidil dan Mulsunadi sebagai pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara itu, KPK menyerahkan proses hukum Henri Alfiandi dan Afri Budi selaku prajurit TNI kepada Puspom Mabes TNI.
Hal itu sebagaimana ketentuan Pasal 42 UU KPK jo Pasal 89 KUHAP.
Kepala Basarnas Buka Suara Usai Jadi Tersangka: Uang yang Diterima Anak Buah hingga Janji Kooperatif
Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi buka suara terkait kasus dugaan suap sejumlah proyek pengadaan di Basarnas yang membuatnya kini berstatus sebagai tersangka.
Diketahui, KPK menetapkan Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka bersama empat tersangka lain yakni Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto; Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.
Terkait kasus yang membelitnya itu, berikut sejumlah pengakuan Marsdya Henri Alfiandi:
Soal uang yang diterima anak buahnya
Henri Alfiandi mengaku uang yang diterima anak buahnya, Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto, tidak dipergunakan untuk kepentingan pribadinya.
Uang yang berasal dari swasta itu digunakan untuk kebutuhan kantor.
“Tujuannya memang untuk itu (kebutuhan kantor),” kata Henri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/7/2023).
Henri menyebut memiliki catatan secara rinci penggunaan uang tersebut.
Meski demikian, Henri enggan membeberkannya.
Saat ditanya lebih lanjut apakah uang yang diduga suap itu dipakau untuk keperluan operasional tim search dan rescue (SAR) di lapangan, Henri juga tidak mau menjawab.
“Nanti detailnya ya. Sementara itu dahulu,” kata Henri Alfiandi.
Janji kooperatif
Terkait kasus hukum yang menjeratnya, Henri Alfiandi menyatakan bakal bersikap kooperatif.
Dalam kasus ini, KPK telah menyerahkan penahanan Henri kepada Puspom TNI.
Sedangkan, pengusutan kasusnya akan ditangani tim gabungan penyidik KPK dan Puspom TNI.
"Saya akan mengikuti proses hukum yang berlaku di lingkungan TNI untuk masalah ini," kata Henri kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).
Sebut penanganan kasusnya semestinya di peradilan militer
Soal penetapan status tersangka terhadapnya, Henri Alfiandi menyebut penetapan status tersangka oleh KPK itu seharusnya mengikuti mekanisme yang berlaku, lantaran dirinya masih berstatus militer aktif karena belum resmi pensiun.
"Penetapan saya sebagai tersangka semestinya melalui mekanisme hukum yang berlaku. Dalam hal ini saya masih militer aktif," kata Henri.
LHKPN Kabasarnas Henri Alfiandi
Sebagai informasi berdasarkan LHKPN Henri yang dilaporkan ke KPK pada 24 Maret 2023, kekayaannya mencapai Rp 10,9 miliar.
Kekayaannya tersebut didominasi lima bidang tanah dengan nilai mencapai Rp 4,8 miliar yang terletak di Kota Pekanbaru dan Kampar.
Lalu alat transportasi dan mesin Henri dilaporkan mencapai Rp1 miliar, termasuk pesawat Zenith 750 Stol tersebut.
Henri juga punya harta bergerak senilai Rp 452 juta, kas dan setara kas Rp 4 miliar serta harta lainnya Rp600 juta. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJambi)