News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Pejabat Basarnas

Sosok Istri Asep Guntur, Dirdik KPK yang Mundur Ternyata Seorang Polwan, Pernah Tugas di KPK

Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirdik KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu (kiri) dan AKBP Sumarni (kanan). Inilah sosok AKBP Sumarni, istri Brigjen Asep Guntur Rahayu, Dirdik KPK yang dikabarkan mundur dari jabatan buntut polemik OTT di Basarnas.

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu dikabarkan mundur dari jabatannya.

Mundurnya Asep Guntur disebut terkait polemik penetapan tersangka Kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi.

Imbas dari penetapan itu, KPK meminta maaf kepada TNI dan mengaku telah melakukan kekhilafan.

Terkait sosok Dirdik KPK, ternyata Brigjen Asep Guntur Rahayu memiliki seorang istri yang juga berprofesi sebagai polisi wanita (polwan).

Ia adalah AKBP Sumarni yang saat ini menjabat sebagai Wakapolres Metro Bekasi Polda Metro Jaya.

Baca juga: Profil AKBP Sumarni, Kapolres Perempuan yang Kini Tangani Kasus Tewasnya Ibu dan Anak di Subang

Sebelum ditarik ke wilayah Polda Metro Jaya, AKBP Sumarni juga pernah mengemban sejumlah jabatan sebagai Kapolres.

Di antaranya sebagai Kapolres Sukabumi Kota dan Kapolres Subang.

Saat baru dua pekan menjabat sebagai Kapolres Subang, AKBP Sumarni menangani kasus tewasnya ibu dan anak di Subang.

Kasus ini sempat menjadi bahan perbincangan karena korban bernama Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan.

Mereka ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard yang diparkir di halaman rumah mereka di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Rabu (18/8/2021).

Profil AKBP Sumarni

AKBP Sumarni semasa menjabat Kapolres Sukabumi Kota. Kini AKBP Sumarni menjadi Kapolres Subang (tribunjabar/fauzi noviandi)

AKBP Sumarni berasal dari Pontianak.

Ia lahir pada 7 November 1977 atau saat ini berusia 45 tahun. 

Sang ayah adalah seorang mandor di Pelabuhan Pontianak, Kalimantan Barat, sedangkan sang ibu hanyalah seorang ibu rumah tangga.

Saat masih kecil, Sumarni menjadi penjaja kue di kampungnya.

Dikutip dari tribunnewswiki.com, Sumarni mendaftarkan diri sebagai anggota Polwan dari Kalimantan Barat.

Ia mengikuti pendidikan Seba PK Polwan angkatan XX tahun 1996 dan lulus dengan predikat terbaik.

Kemudian, Sumarni mengikuti seleksi program D3 Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan berhasil lulus pada 2001.

Pada tahun 2007 hingga 2008, dia kembali mengikuti program pendidikan S-1 PTIK.

Ditilik dari riwayat kariernya, Sumarni berpengalaman di bidang pengungkapan korupsi.

Di antaranya, ia pernah bertugas di Dit Tipidkor Bareskrim Polri.

Di Dit Tipidkor Bareskrim Polri, ia menjabat sebagai Kanit Subsidt III hingga akhirnya dipercaya menjadi Kapolres Sukabumi Kota pada Mei 2020.

Sama seperti sang suami, Asep Guntur Rahayu, Sumarni juga pernah ditugaskan di KPK.

Ia pernah penyidik di lembaga anti-rasuah itu selama 4 tahun.

Baca juga: Kapolres Subang AKBP Sumarni Senang Naik Sepeda, Blusukan Bantu Warga Tak Mampu

Dikutip dari TribunJabar, AKBP Sumarni merupakan perwira Polri non Akpol yang berprestasi.

Selain bertugas di Dit Tipidkor Bareskrim Polri dan KPK, ia juga pernah bertugas di Polda Kalimantan Barat. 

Saat menjadi Kapolsek Subang, AKBP Sumarni dikenal sebagai sosok kapolres yang gemar blusukan ke pelosok desa.

Ia membantu masyarakat kurang mampu dengan menebar ratusan paket sembako setiap kali melakukan blususkan.

Tak hanya itu, selama menjabat Kapolres Subang selama 23 bulan, AKBP Sumarni juga sukses merevitalisasi 28 Rutilahu menjadi rumah layak huni bagi warga yang kurang mampu.

AKBP Sumarni juga telah menelurkan sebuah karya berupa buku saat masih bertugas di Polda Kalimantan Barat pada 2015.

Kala itu, Sumarni yang masih berpangkat Kompol menulis buku tentang antikorupsi.

Karyanya itu berjudul Salam Zero.

Buku ini mengulas tentang Kapolda Kalbar yang saat itu dijabat Brigjen Arief Sulistyanto.

Harta Kekayaan AKBP Sumarni

Kapolres Subang AKBP Sumarni bersepeda ditemani ajudannya saat berangkat dari rumah dinas ke Mapolres Subang. (TRIBUN JABAR/AHYA NURDIN)

Dalam LHKPN yang disampaikan pada 1 Februari 2023, AKBP Sumarni ternyata memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2 miliar, tepatnya Rp 2.033.654.109.

Rinciannya, AKBP Sumarni memiliki dua bidang tanah dan bangunan senilai Rp 1,7 miliar.

Kemudian empat kendaraan dengan nilai Rp 372 juta serta harta bergerak lainnya Rp 150 juta.

AKBP Sumarni juga masih memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 84.779.125.

Harta kekayaan Sumarni selisih sedikit dengan sang suami yang mempunyai aset dengan jumlah Rp 2.880.654.109.

Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan AKBP Sumarni dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.700.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 72 m2/45 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp 800.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 1000 m2/300 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp 900.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 372.000.000

1. MOBIL, FORTUNER SUV Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 190.000.000

2. MOTOR, YAMAHA SEPEDA MOTOR Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000

3. MOTOR, PIAGGIO S150 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 17.000.000

4. MOBIL, TOYOTA AGYA Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 160.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 150.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 84.779.125

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 2.306.779.125

UTANG Rp 273.125.016

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 2.033.654.109

Sang Suami Mundur dari Dirdik KPK

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu. (YouTube KPK RI)

Sementara itu, suami AKBP Sumarni yaitu Brigjen Asep Guntur Rahayu mundur dari jabatannya sebagai Dirdik KPK.

Berdasarkan pesan yang diterima Tribunnews.com, pengunduran diri Brigjen Asep disampaikan melalui aplikasi pesan singkat.

Narasi yang ditampilkan Asep Guntur mengundurkan diri sebagai tanggungjawabnya atas penetapan tersangka di kasus dugaan suap Kepala Basarnas Henri Alfiandi.

Pun terkait surat resmi disebut akan diberikan pada Senin (31/7/2023).

Berikut isi pesan yang disebut dikirimkan Brigjen Asep melalui aplikasi pesan singkat:

"Assalamualaikum selamat malam Pimpinan dan Bapak Ibu sekalian struktural KPK

Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran Pom TNI beserta PJU Mabes TNI di mana kesimpulannya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilafan dan sudah dipublikasikan di media

Sebagai pertanggungjawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan PLT Deputi Penindakan dengan ini saya mengajukan pengunduran diri karena itu bukti saya tidak mampu mengemban amanah sebagai Direktur Penyidikan dan PLT Deputi penindakan (surat resmi akan saya sampaikan hari Senin)

Percayalah Bapak Ibu apa yang saya dan penyelidik penyidik dan penuntut umum melakukan semata-mata hanya dalam rangkaian penegakan hukum untuk memberantas korupsi

Terima kasih

Salam anti korupsi."

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Daryono/Garudea P) (tribunnewswiki.com/Rakli Almughni) (TribunJabar.id/Ahya Nurdin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini