Hal tersebut diungkapkan oleh anggota kepolisian saat mendatangi kontrakan Dul Kosim setelah jenazahnya ditemukan.
Kedatangan polisi tersebut untuk mengabarkan Dul Kosim ditemukan tewas di dasar jurang.
"Tahu-tahunya dikasih tahu petugas polsek setempat bahwa Dul Kosim kecelakaan dan posisinya ada di Bandung, gitu aja," kata Soponyono di lokasi, Sabtu (29/7/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
"Petugas kepolisian sempat ke saya memberitahukan kecelakaan di Bandung," sambungnya.
Diketahui, jasad Dul Kosim ditemukan di jurang Bandung, Jawa Barat oleh sopir truk yang sedang menepikan kendaraannya yang akan buang air kecil.
Kemudian, di dekat mayat Dul Kosim juga ditemukan sepeda motor Honda Beat berwarna putih bernomor polisi B 6789 BJN lengkap dengan kunci motor yang masih menggantung.
Kemudian, tak lama setelah itu pihak kepolisian menetapkan tersangka dugaan penganiayaan terhadap Dul Kosim tersebut.
"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum), Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan, Jumat (28/7/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
Kata Kuasa Hukum
Kuasa Hukum Dul Kosim, Ramzy Brata Sungkar, mengungkapkan kliennya ditangkap oleh polisi karena keterlibatan narkoba.
Namun, setelah ditangkap oleh kepolisian, Dul Kosim dikabarkan meninggal dunia.
Pihak keluarga pun diberi kabar ketika Dul Kosim sudah berada di rumah sakit.
Istri korban pun kemudian merasa ada kejanggalan dengan hal tersebut.
"(Istri Dul Kosim bilang) 'suami saya ditangkap, tapi kok mati'," tutur Ramzy, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).