TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asal-usul pistol rakitan ilegal yang menyebabkan tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage hingga kini masih menjadi misteri.
Pistol rakitan tersebut diketahui milik dari Bripka IG, anggota Densus 88 antiteror Polri.
Fakta tersebut memunculkan isu jual beli senjata api ilegal.
Isu tersebut sebelumnya muncul dari pernyataan ayah almarhum Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (Bripda Rico), Y Pandi.
Pandi mengaku dirinya mendapat informasi dari penyidik yang menangani kasus kematian, sebelum Bripda Rico meninggal sempat terjadi cekcok dengan seniornya.
Baca juga: Pertanyakan Asal Senjata Ilegal yang Digunakan Bripda IM, Kenapa Bisa Dimiliki Anggota Densus 88
Diduga cecok tersebut dipicu penawaran bisnis senjata api ilegal.
"Mereka memberi keterangan bahwa sempat cekcok ketika senior ini mungkin menawarkan bisnis senpi ilegal kepada anak saya tetapi mungkin barangkali anak saya menolak," kata Y Pandi dikutip dari wawancara Kompas TV, Kamis (27/7/2023).
Ketika menolak itulah kemungkinan cekcok dan berakhir pada penembakan.
"Karena dia (Bripda Ignatius) takut dan tahu barang itu ilegal sehingga barangkali IDF tidak berani dan tidak lama kemudian di pelaku ini mengambil senpi di tasnya dan itu meledak mengenai leher anak saya yang tembus di bawah telinga sampai tembus ke dinding," jelas dia.
Baca juga: Pesan Terakhir Bripda Ignatius pada Kekasih, Dikirim Sebelum Tewas Diduga Ditembak Senior Densus 88
Terpisah, tim kuasa hukum Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage mempertanyakan asal muasal senjata api ilegal tersebut.
Kuasa hukum Bripda Ignatius, Jajang heran seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri bisa menguasai senjata api rakitan.
"Bagaimana senjata rakitan itu bisa dimiliki Densus 88. Karena keterangan Polres Bogor senjata itu diduga ilegal itu bagaimana mungkin bisa terjadi," kata Jajang di Kedai Kopi Jhonny, Jakarta Utara, Sabtu (29/7/2023).
Baca juga: Proses Etik Dua Anggota Densus 88 yang Tewaskan Bripda Ignatius Ditangani Propam Mabes Polri
Karena itu, Jajang mendesak agar kepolisian segera mengusut asal muasal senjata api ilegal tersebut.
"Kalau memang benar itu senjata ilegal, mabes (Polri) harus segera mengusut dari mana senjata ilegal tersebut," katanya.