News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Pekan Depan, Mario Dandy dan Shane Lukas Dapat Kesempatan Terakhir Ajukan Saksi Meringankan

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan terhadap dua anak sebagai saksi dan tenaga ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa(20/6/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua terdakwa kasus penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas dipastikan memiliki kesempatan terakhir menghadirkan saksi a de charge atau meringankan pada pekan depan.

Keduanya akan menghadirkan masing-masing saksi a de charge pada persidangan terpisah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Teruntuk Mario Dandy, persidangan lanjutan akan dilaksanakan pada Selasa (1/8/2023).

"Selasa, 1 Agustus 2023. 10:00:00 sampai dengan Selesai. Kesempatan terakhir mengajukan saksi dan ahli. Ruang Sidang 01," dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Minggu (30/7/2023).

Sementara persidangan lanjutan Shane Lukas, bakal kembali digelar dua hari setelahnya, Kamis (3/8/2023).

"Kamis, 3 Agustus 2023. 10:00:00 sampai dengan Selesai. Saksi Meringankan & ahli dari Terdakwa. Ruang Sidang Utama."

Baca juga: Rafael Alun Dinilai Lepas Tangan Atas Mario Dandy usai Tolak Bantu Membayar Restitusi David Ozora

Pihak Shane Lukas sempat memberika kisi-kisi terkait saksi a de charge yang akan dihadirkan pada persidangan Kamis mendatang.

Rencananya, tim penasihat hukum akan kembali menghadirkan teman Shane Lukas di persidangan.

"Kamis depan saksi a de charge, temannya juga, tapi yang lebih mengetahui tentang kejadian," ujar Happy Sihombing, penasihat hukum Shane Lukas usai persidangan Kamis (27/7/2023) lalu.

Sementara dari pihak Mario Dandy, masih enggan membeberkan saksi-saksi a de charge yang hendak dihadirkan untuk meringankannya dalam perkara ini.

Pun dengan jumlahnya, penasihat hukum Mario Dandy tak mengungkapkannya kepada publik.

Namun seluruh saksi a de charge itu, tak menghadiri persidangan pada Selasa (25/7/2023) lalu.

"Mohon izin Yang Mulia, kami sudah berupaya untuk menghadirkan beberapa saksi, tapi baru terkonfirmasi hari ini saksinya tidak bisa," ujar Andreas Nahot Silitonga dalam persidangan Selasa (25/7/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini