Ia pun memaafkan pihak yang telah melakukan serangan ke KPK.
Ghufron meminta masyarakat tidak terkecoh dengan upaya menyerang langkah pemberantasan korupsi.
"Mari kembali membersamai KPK, dukung dan support KPK memberantas korupsi dan tidak memberi celah serta mengikuti setting serangan balik koruptor kepada KPK," kata Ghufron.
Teror karangan bunga muncul di tengah polemik OTT KPK terhadap pejabat Basarnas.
KPK dinilai melanggar prosedur karena menetepakan dua anggota TNI menjadi tersangka.
KPK pun saat ini sudah menyerahkan penangan kasus Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto ke Puspom TNI.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama)