TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan partai politik (parpol) yang menjadi peserta Pemilu 2024.
Penetapan parpol peserta Pemilu 2024 berdasarkan rapat pleno yang digelar KPU pada Jumat (30/12/2022).
Dalam rapat tersebut, KPU memutuskan ada 24 partai politik yang berlaga di Pemilu 2024.
Rinciannya, 18 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh.
Ke-24 parpol peserta Pemilu 2024 juga telah memiliki nomor urut sesuai dengan pengundian nomor urut.
Baca juga: Partai Ummat Dinyatakan Lolos, Berikut Daftar Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dan Nomor Urutnya
Inilah daftar partai politik peserta Pemilu 2024 lengkap dengan nomor urut dan lambang partai:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Nomor urut: 1
Lambang partai:
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra)
Nomor urut: 2
Lambang partai:
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Nomor urut: 3
Lambang partai:
4. Partai Golkar
Nomor urut: 4
Lambang partai:
5. Partai Nasdem
Nomor urut: 5
Lambang partai:
6. Partai Buruh
Nomor urut: 6
Lambang partai:
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora)
Nomor urut: 7
Lambang partai:
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Nomor urut: 8
Lambang partai:
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Nomor urut: 9
Lambang partai:
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura)
Nomor urut: 10
Lambang partai:
11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai Garuda)
Nomor urut: 11
Lambang partai:
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
Nomor urut: 12
Lambang partai:
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
Nomor urut: 13
Lambang partai:
14. Partai Demokrat
Nomor urut: 14
Lambang partai:
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Nomor urut: 15
Lambang partai:
16. Partai Perindo
Nomor urut: 16
Lambang partai:
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Nomor urut: 17
Lambang partai:
18. Partai Nanggroe Aceh (PNA)
Nomor urut: 18
Lambang partai:
19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa
Nomor urut: 19
Lambang partai:
20. Partai Darul Aceh
Nomor urut: 20
Lambang partai:
21. Partai Aceh
Nomor urut: 21
Lambang partai:
22. Partai Adil Sejahtera Aceh
Nomor urut: 22
Lambang partai:
23. Partai Soliditas Independent Rakyat Aceh
Nomor urut: 23
Lambang partai:
24. Partai Ummat
Nomor urut: 24
Lambang partai:
(Tribunnews.com/Sri Juliati)