TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta dana insentif fiskal yang diberikan pemerintah dipergunakan untuk kegiatan yang berdampak langsung oleh masyarakat.
Tito Karnavian mengatakan misalnya kegiatan yang berdampak pada pengurangan kemiskinan ekstrim hingga pengendalian inflasi di masing-masing wilayah.
"Seperti kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi sendiri," ucapnya dalam acara "Penyerahan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan untuk Kategori Kinerja dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah Periode I Tahun 2023 oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan di kantor Kemendagri, Senin (31/7/2023).
Dalam pengendalian inflasi, Tito Karnavian menilai pemda bisa menggunakan dana insentif tersebut untuk memberikan bantuan sosial tunai maupun non tunai pada masyarakat.
"Inflasi itu mulai dari bansos tunai dan non tunai, kemudian intervensi untuk subsidi transportasi di daerah sulit, supaya harganya sama yang perlu daerah terpencil, pulau yang ombaknya besar, sehingga harganya mahal langka dan itu bisa dari insentif bisa digunakan untuk itu," ungkapnya.
"Di samping itu hal mendasar ya, masalah kemiskinan ekstrem, misalnya. Tadi intinya untuk stabilisasi dan hal yang memang menjadi problem masyarakat," katanya.
Baca juga: Tinjau Pasar Bululawang Malang, Jokowi: Inflasi Terkendali, Stok Banyak
Sebelumnya, pemerintah mengucurkan dana insentif fiskal sebanyak Rp330 miliar kepada 33 daerah yang dinilai mampu mengendalikan inflasi dengan baik.
Tujuannya untuk mendorong peningkatan daerah lebih baik lagi dalam pengendalian inflasi dan memacu daerah lain agar semakin meningkatkan kinerjanya.