News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Pejabat Basarnas

Respons Firli Bahuri Sikapi Teror Karangan Bunga hingga Minta Tolong Kapolri Ungkap Pelakunya

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Firli Bahuri saat menjumpai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di rumah jabatan Kapolri, Minggu (16/4/2023). Firli Bahuri angkat bicara soal teror karangan bunga di tengah polemik OTT dan penetapan tersangka dua TNI aktif di Basarnas, minta Kapolri turun tangan usut teror.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pejabat KPK dapat teror karangan bunga.

Teror karangan bunga ini disebut-sebut buntut dari penanganan kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas.

Adalah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Brigjen Asep Guntur Rahayu yang rumahnya dikirim teror karangan bunga.

Isi pesan karangan bunga di rumah Alex dan Asep hampir sama, yakni soal "masuk pekarangan tetangga".

Dua pimpinan KPK itu dikirim karangan bunga bertuliskan "masuk pekarangan tetangga".

Di rumah Alexander Marwata, terdapat dua karangan bunga, dengan isi pesan "Selamat Atas Keberhasilan Bapak Alexander Marwata Memasuki Pekarangan Tetangga".

Dalam karangan bunga itu pengirim mengaku sebagai "tetangga".

Sementara di rumah Asep Guntur nampak hanya ada satu karangan bunga.

Isi pesannya, "Selamat Atas Keberhasilan Anda Bapak Asep Guntur Rahayu Memasuki Pekarangan Tetangga". Pengirim juga mengaku sebagai "dari tetangga".

Teror mulai terjadi sejak Jumat (28/7/2023) malam.

Ketua KPK Firli Bahuri pun merespons adanya teror tersebut hingga minta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit turun tangan.

Firli Bahuri Lapor Kapolri soal Teror Karangan Bunga

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Filri Bahuri, membenarkan ada karangan bunga yang dikirim ke sejumlah pejabat KPK.

Karangan bunga itu, disebut-sebut bentuk teror ke KPK buntut penanganan kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas.

Seusai mendapat kabar dugaan teror itu, Filri mengaku langsung melaporkannya ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ia meminta Kapolri untuk mengusut siapa dan apa maksud kiriman karangan bunga itu.

"Begitu kami mendapat berita ada kiriman bunga kami sampaikan ke Kapolri, itu tanggung jawab Kapolri untuk mengetahui siapa yang menyuruh mengirim bunga, dari mana bunga itu dikirim kapan dibuat dan siapa pemesannya itu tugasnya Kapolri," kata Firli saat konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, pada Senin (31/7/2023), dikutip dari youTube Puspen TNI.

Firli Bahuri Minta Insan KPK Mawas Diri

Firli menegaskan, pihaknya tak takut apapun bentuk teror yang ditujukan pada KPK.

Meski demikian Filri meminta seluruh pejabat dan pimpinan KPK untuk mawas diri dan berhati-hati.

"Segenap insan KPK kami sampaikan bahwa antisipasi kita adalah mengedepankan keselamatan jiwa,"

"Jadi pada prinsipnya di mana pun pegawai KPK berada, dia dilengkapi dengan sistem keamanan, jadi kita tidak pernah merasa khawatir atau takut menjalankan tugas karena sesungguhnya segenap insan KPK telah mewakafkan diri untuk pengabdian kepada bangsa ini apapun risikonya harus kita hadapi."

"Segenap insan KPK tidak pernah takut dengan risiko-risiko itu," tegasnya.

Firli mengaku, tak mengetahui siapa pengirim bunga yang disebut-sebut sebagai bentuk teror ke KPK itu.

Ia hanya menilai kiriman bunga itu bisa diartikan pada banyak kemungkinan.

"Yang mengirim karangan bunga itu adalah toko bunga jadi tidak ada pihak lain yang mengirim selain dari toko bunga."

"Kita tidak tahu apa maksud pengiriman bunga itu, bunga ini dikirim bisa karena berduka karena ada orang meninggal atau ada orang sakit bisa saja karena bahagia memberikan tanda cintanya, jadi kita tidak tahu," ujarnya.

Karangan Bunga 'Masuk Pekarangan Tetangga'

Sebelumnya, karangan bunga dikirimkan ke Rumah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Brigjen Asep Guntur Rahayu.

Isi pesan karangan bunga di rumah Alex dan Asep hampir sama, yakni soal "masuk pekarangan tetangga".

Dua pimpinan KPK itu dikirim karangan bunga bertuliskan "masuk pekarangan tetangga".

Di rumah Alexander Marwata, terdapat dua karangan bunga, dengan isi pesan "Selamat Atas Keberhasilan Bapak Alexander Marwata Memasuki Pekarangan Tetangga".

Dalam karangan bunga itu pengirim mengaku sebagai "tetangga".

Sementara di rumah Asep Guntur nampak hanya ada satu karangan bunga.

Isi pesannya, "Selamat Atas Keberhasilan Anda Bapak Asep Guntur Rahayu Memasuki Pekarangan Tetangga". Pengirim juga mengaku sebagai "dari tetangga".

Teror karangan bunga bertulis memasuki pekarangan tetangga yang didapat Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (Istimewa)

Teror Karangan Bunga pada Jumat Malam

Teror yang didapat pimpinan dan pejabat struktural KPK ini sebelumnya telah diungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Ghufron menyebut teror mulai terjadi sejak Jumat (28/7/2023) malam.

"Ketika kami dalam beberapa hari ini sedang banyak mendapat tantangan dan ancaman atau teror nyawa dan kekerasan, yang disampaikan ke WA maupun karangan bunga yang dikirim ke rumah rumah struktural dan pimpinan KPK karena memberantas korupsi," kata Ghufron kepada awak media, Senin (31/7/2023).

Namun, tak diketahui jelas siapa yang bertanggung jawab atas karangan bunga itu.

"Hentikan menebar isu pembunuhan karakter yang tak penting ini," kata Ghufron.

Ghufron meminta agar semua pihak fokus dalam upaya pemberantasan korupsi.

Ia pun memaafkan pihak yang telah melakukan serangan ke KPK.

Ghufron meminta masyarakat tidak terkecoh dengan upaya menyerang langkah pemberantasan korupsi.

"Mari kembali membersamai KPK, dukung dan support KPK memberantas korupsi dan tidak memberi celah serta mengikuti setting serangan balik koruptor kepada KPK," kata Ghufron.

Teror karangan bunga bertulis memasuki pekarangan tetangga yang didapat Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (Istimewa)

Teror karangan bunga muncul di tengah polemik OTT KPK terhadap pejabat Basarnas.

KPK dinilai melanggar prosedur karena menetepakan dua anggota TNI menjadi tersangka.

KPK pun saat ini sudah menyerahkan penangan kasus Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto ke Puspom TNI.

Kini kedua TNI aktif itu telah ditetapkan tersangka oleh Puspom TNI dan dilakukan penahanan. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini