- Daerah asal
- Salinan KTP
- Foto diri
- Bukti vaksin booster atau tahap 3
Baca juga: Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih untuk HUT ke-78 RI
4. Pilih sesi upacara:
- Upacara pengibaran bendera pada pukul 09.00 WIB, atau
- Upacara penurunan bendera pada pukul 14.00 WIB
5. Centang pada kolom kesiapan mematuhi persyaratan dan ketentuan
6. Klik 'Simpan'
Peserta nantinya akan mendapatkan konfirmasi melalui email dan WhatsApp yang terdaftar.
Baca juga: Presiden Jokowi Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan HUT Ke-78 RI di Halaman Istana
Syarat Daftar Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara
Dikutip dari YouTube Kompas TV, Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden Yusuf Permana menyebutkan sejumlah persyaratan bagi masyarakat yang akan mendaftar upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara.
Berikut syarat daftar upacara 17 Agustus 2023 di Istana yang wajib dipenuhi masyarakat:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Mengunggah foto dirinya
- Telah divaksinasi booster pertama atau tahap 3.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)