News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahfud Minta PT Bali Tower Lebih Manusiawi Selesaikan Kasus Kabel Jalanan yang Buat Bisu Sultan

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023). Pemerintah memberikan atensi pada kasus Sultan Rifat Al-fatih (20) mahasiwa yang bisu akibat terkena kabel di sepanjang Jalan Antasari dan kasus driver ojol di Palmerah.

Mengingat 7 bulan yang lalu, lanjut Fatih, perjuangan Sultan dan keluarga sangat luar biasa.

"Progres kesembuhannya secara fisik dia sudah jauh lebih bagus daripada pasca-kecelakaan, artinya sekarang sudah bisa jalan, sudah sedikit lebih mandiri lah untuk ke kamar mandi, itu pun sudah bisa dilakukan."

"Tapi, untuk berbicara untuk makan dan minum ini semua masih harus dibantu oleh saya atau keluarga, khususnya untuk menyuntikkan makanan atau minuman melalui selang yang ada di hidung, ini 7 bulan bukan waktu yang sebentar, begitu luar biasa," urai Fatih.

Fatih Orang Tua Sultan Mahasiswa yang Terjerat Kabel Optik di Jakarta Selatan Datangi Polda Metro Jaya. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Baca juga: Anaknya Terjerat Kabel Optik di Jakarta Selatan, Sang Ayah Datangi Polda Metro Jaya

Sampai saat ini, Sultan pun harus menjalani proses pengobatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

"Di RSCM itu, Sultan sekarang menjalani proses rehabilitasi dan harus rutin kontrol ke beberapa dokter spesialis, seperti spesialis THT, spesialis paru, spesialis saraf, spesialis ortopedi," ungkap Fatih.

Fatih berharap permasalahan ini cepat selesai dan pihak provider pemilik kabel optik tersebut dapat bertanggung jawab.

"Saya ingin sekali bisa menyelesaikan ini dengan kekeluargaan, ini harapan saya dari awal dari 2 bulanan yang lalu."

"Saya berharap bisa bertemu dengan manajemen yang memang bisa memutuskan, bukan bertemu dengan staff, bukan juga bertemu dengan pihak pengacara daripada provider tersebut," jelas Fatih.

Polemik dengan PT Bali Towerindo

Ayah mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Sultan Rifat Al-fatih (20), Fatih, menolak uang ganti rugi sebesar Rp2 miliar dari PT Bali Towerindo.

Sebagai informasi, uang ganti rugi itu diberikan buntut Sultan mengalami kecelakaan terjerat kabel fiber optik.

Bagi Fatih uang tersebut memang cukup besar, namun bukan itu harapannya.

Ia ingin PT Bali Towerindo meminta maaf secara terbuka kepada keluarga, terutama kepada Sultan.

Pasalnya, pemberian uang tersebut menunjukkan bahwa perusahaan itu tidak memiliki rasa empati atas apa yang menimpa Sultan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini