Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi sekaligus Gubernur non aktif Papua Lukas Enembe menolak keterangan saksi eks Kepala Dinas PUPR Papua, Mikael Kambuaya yang menyebut dalam BAP bahwa dirinya pernah main judi di kasino Singapura.
"Pertanyaan gampang saya bantu, apakah saudara melihat secara langsung saudara terdakwa Lukas Enembe ini main Judi. Pernah nggak secara langsung," tanya hakim di persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).
"Info di media saja," jawab Kambuaya.
"Secara langsung," tanya hakim.
"Tidak," jawab Kambuaya.
"Tapi informasi yang saudara dapat sering main judi," kata hakim.
Baca juga: Lukas Enembe Tidak Keberatan Sopir Pribadinya Jadi Saksi di Persidangan
Kemudian Lukas Enembe dengan suara lantang membantah keterangan Kambuaya bahwa dirinya main judi di Singapura.
"Saya tidak pernah main judi. Saya Gubernur Papua tidak ada main judi," kata Lukas Enembe.
Lalu hakim kembali bertanya terkiat hal itu.
"Jadi Anda hanya membaca, mendengar dari media Lukas Enembe pernah main judi di Singapura. Tapi tidak pernah lihat secara langsung. Saudara tetap pada keterangan," kata hakim.
"Iya," jawab Kambuaya.
Baca juga: Keluhkan Kelakuan Lukas Enembe di Ruang Tahanan, 21 Tahanan KPK Kirim Surat ke Pengadilan Tipikor
Sebelummya jaksa membacakan BAP, Mikael Kambuaya dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
"Saksi BAP nomer 33 pada tahun 2016 Lukas Enembe tengah dirawat di Singapura karena sakit. Karena ingin menjenguknya maka saya menghubungi Frans dan minta diantar untuk bertemu Lukas Enembe," kata jaksa KPK di persidangan.