News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Ulah Lukas Enembe di Rutan KPK: Ngaku Dikasih Ubi Busuk hingga Kencing Sembarangan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar yang diduga uang tersebut diterima sebagai hadiah yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua dua periode, tahun 2013-2023. Para tahanan KPK jengah dengan kelakuan jorok Lukas Enembe biar air kecil dan meludah sembarangan, 19 tahanan KPK buat surat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe kembali berulah di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dulu Lukas Enembe mengaku diberi makan ubi busuk saat ditahan di Rutan KPK.

Kini para tahanan KPK jengah dengan kelakuan jorok Lukas Enembe.

Berdasarkan surat yang ditulis oleh tahanan KPK, Jhon Irfan Kenway, dan ditandatangani 19 tahanan KPK lainnya, disebutkan bahwa Lukas kerap kencing dan meludah di sembarang tempat.

"Dan di beberapa bulan terakhir ini, oleh karena kondisi kesehatannya, tindakan/perbuatan berikut ini sudah membuat kami warga tahanan MP (Rutan Merah Putih) menjadi tidak nyaman, dan juga sangat mungkin menimbulkan bahaya terhadap kesehatan kami," bunyi surat itu.

"Yaitu: a. Kencing di celana tempat tidur, b. Kencing di celana di kursi bersama, c. Meludah ke lantai ataupun di tempat-tempat lain di mana dia berada, d. Tidak pernah membersihkan diri setelah buang air besar, e. Tidur di atas kasur yang sudah berbau pesing, oleh karena kasur tersebut tidak diganti," imbuhnya.

Bahkan, disebutkan dalam surat, saat awal-awal penahanan Lukas Enembe, yang bersangkutan bugil setelah ngompol di lorong depan kamar isolasi.

Hal itu terjadi sebelum delegasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Rutan Merah Putih.

"Maka, demi menjaga penampilan bersih rumah tahanan, kami dengan tergesa-gesa mengganti kasur dan sprei di kamar Bapak Lukas Enembe, serta memakaikan dia celana, dan kemudian, kami agak menyesali perbuatan baik kami ini," tulis surat tahanan KPK.


KPK Terima Surat Para Tahanan

KPK mengaku telah menerima surat yang ditulis tahanan dimaksud.

"KPK sebelumnya telah menerima surat dari para penghuni rutan di Gedung Merah Putih KPK terkait kebiasaan dari terdakwa Lukas Enembe terutama dalam hal tidak peduli menjaga kebersihan dirinya yang berakibat mengganggu tahanan lain," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (7/8/2023).

Kata Ali, KPK sedang berkoordinasi dengan pihak Rutan KPK guna menyelesaikan persoalan mengenai kebiasaan Lukas Enembe tersebut.

"Kami segera komunikasikan dengan pihak rutan KPK untuk memastikan penyelesaian kondisi dimaksud," katanya.

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir langsung dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023) hari ini. (Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami)


Lukas Enembe Ngaku Dikasih Ubi Busuk

Lukas Enembe mengaku diberi makan ubi busuk saat ditahan di Rutan KPK. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini