News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Pramuka

Contoh Susunan Upacara Hari Pramuka 2023 untuk Peringatan ke-62 pada Tanggal 14 Agustus

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Peringatan Hari Pramuka ke-62 Tahun 2023 - Berikut contoh susunan upacara Hari Pramuka ke-62 tahun 2023, diperingati setiap tanggal 14 Agustus, yang tahun ini jatuh pada Senin, 14 Agustus 2023.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut contoh susunan upacara Hari Pramuka ke-62 tahun 2023.

Upacara Hari Pramuka biasanya diperingati setiap tanggal 14 Agustus, yang tahun ini jatuh pada Senin, 14 Agustus 2023.

Jelang peringatan Hari Pramuka 2023, biasanya susunan upacara Hari Pramuka dan protokolnya sedang banyak dicari.

Contoh susunan upacara Hari Pramuka 2023 dalam artikel ini dapat menjadi pedoman untuk menyelenggarakan kegiataan kepramukaan.

Mulai dari pemimpin upacara menyiapkan pasukan peserta hingga pembina meninggalkan tempat upacara.

Simak contoh susunan upacara Hari Pramuka 2023, mengutip Petunjuk Penyelenggaraan Upacara di dalam Gerakan Pramuka yang diterbitkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, berikut ini.

Baca juga: Tema dan Logo Hari Pramuka 2023, Beserta Link Downloadnya

Susunan Upacara Hari Pramuka 2023

1. Pasukan peserta upacara disiapkan oleh Pemimpin Upacara

2. Pembina Upacara menempatkan diri di tempat yang ditentukan

3. Penghormatan pasukan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Pemimpin Upacara

4. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa upacara siap dimulai

5. Petugas pengibar bendera Sang Merah Putih maju ke tiang bendera dan mengikatkan bendera dengan tali dan setelah bendera direntangkan, salah seorang petugas mengatakan:

”Bendera siap”

6. Pemimpin upacara member aba-aba:

”Kepada Sang Merah Putih ……… hormat grak”,

Semua peserta upacara member hormat, sampai bendera tiba di puncak tiang.

Pengibaran bendera dapat diiringi dengan lagu Indonesia Raya oleh korps musik atau kelompok vocal

7. Setelah bendera sampai di puncak tiang, Pemimpin Upacara menyerukan aba-aba:

”Tegak………..grak”

8. Petugas Bendera mengikatkan tali ke tiang bendera, kemudian mundur tiga langkah, member hormat kepada bendera Sang Merah Putih dan kembali ke tempat semula

9. Mengheningkan cipa dan berdoa dipimpin oleh Pembina Upacara

10. Pembacaan teks pancasila, UUD 1945, Dwi Darma dan Dasa Darma Pramuka oleh petugas;

11. Amanat Pembina Upacara

12. Menyanyikan lagu "Hymne Pramuka” dan “Bagimu Negeri” oleh tim paduan suara.

13. Pembacaan doa

14. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacra bahwa upacara pengibaran bendera telah dilaksanakan

15. Penghormatan pasukan peserta upacara kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Pemimpin Upacara

16. Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara

17. Pasukan peserta upacara dibubarkan oleh Pemimpin Upacara.

Sejumlah anggota Pramuka mengikuti Peringatan Hari Pramuka ke-61 Tingkat Kwarda Jawa Barat Tahun 2022 di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/9/2022). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Baca juga: Jambore Pramuka Dunia Jadi Perhatian Menpora Dito Untuk Memantau Pramuka Asal Indonesia

Petugas Dalam Upacara Hari Pramuka

Adapun susunan para petugas dalam pelaksaan upaca Hari Pramuka sebagai berikut:

a. Pembina Upacara

b. Pemimpin Upacara

c. Pengatur Upacara

d. Pembawa Acara

e. Pengibar Bendera

f. Petugas-petugas lain.

Tema Hari Pramuka 2023

Adapun Tema global Hari Pramuka 2023 tahun ini yaitu “Sumber Daya Manusia yang Profesional dan Proporsional”.

Tema besar tersebut disebutkan dalam SK Kwarnas Nomor:068 tentang Logo 62 tahun gerakan Pramuka.

Penggunaan tema ini masih berkaitan erat dengan logo Hari Pramuka 2023.

Dalam SK tersebut disebutkan bahwa Gerakan Pramuka adalah Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia yang ditetapkan dengan Keputusan PResiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 tanggal 20 Mei 1961.

Baca juga: Korsel Berbenah Usai Timbul Masalah, Janji Jambore Pramuka Dunia Akan Berakhir Aman dan Menyenangkan

Gerakan pramuka kemudian dikukuhkan dengan Undang-undang (UU) RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka sebagai organisasi yang dibentuk oleh, dari, dan untuk Pramuka sebagai perkumpulan berbadan hukum dalam rangka menyelenggarakan pendidikan kepramukaan.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini