TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menduga ada lobi-lobi politik dibalik putusan kasasi Ferdy Sambo Cs.
Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) baru saja menyunat vonis keempat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
MA menganulir hukuman mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Sementara tiga terdakwa lainnya juga mendapat keringanan dalam putusan MA tersebut.
"Sebenarnya kami sudah tahu putusan akan seperti ini melalui yang disebut dengan lobi-lobi politik pasukan bawah tanah dan sebagainya," ujar Kamaruddin, Selasa (8/8/2023) dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, ia tidak menjelaskan lebih jauh soal lobi politik yang dimaksud itu.
Baca juga: Kekasih Brigadir J Kecewa Tahu Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati: Tinggal Nama pun Harus Tetap Sabar
Kamaruddin hanya mengaku sangat kecewa terhadap putusan MA tersebut.
Apalagi, selama ini proses hukum yang berjalan di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi saling menguatkan hasil vonis para terdakwa.
"Tapi sangat kecewa juga kita karena ternyata hakim setingkat MA masih bisa dilobi-lobi dalam tanda petik begitu," kata Kamaruddin.
Kamaruddin menilai putusan kasasi terhadap empat terdakwa pembunuhan Brigadir J itu tidak lah adil bagi keluarga korban.
"Tidak adil, mengecewakan keluarga dan tidak menjadi representasi dari masyarakat," tuturnya.
Keluarga Akui Kecewa
Kekecewaan juga dirasakan Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak.
Ia mengaku sangat kecewa atas hasil kasasi MA yang meloloskan pelaku pembunuhan anaknya, Ferdy Sambo, dari hukuman mati.