Laporan Wartawan Tribunnews.com Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi dari pihak swasta bernama Dommy Yamamoto mengungkapkan bahwa terdakwa kasus suap gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe memang gemar bermain di judi di luar negeri.
Dommy mengungkapkan, sebagai penyedia jasa money charger, dirinya dipercaya Enembe untuk mengikuti kegiatan Enembe berplesir ke Singapura dan Manila.
Baca juga: Gemar Berjudi, Lukas Enembe Pernah Dilarang Masuk Arena Kasino di Singapura
"Di manila diajak beliau (Enembe). Saya mendorong kursi dorong dan memberi jasa pelayanan,"ujar Dommy dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, pada Rabu (8/8/2023).
Ia menceritakan, di tahun 2020 Enembe bermain kasino di Manila dengan total menghabiskan dana sebesar Rp 22,5 miliar.
Saat itu menurut saksi, uang tersebut habis dalam beberapa bulan dan Enembe tidak pernah menang
"Itu habis di tempat judi," tanya hakim.
Baca juga: Lukas Enembe Tukar Duit Rp 22,5 Miliar Jadi Dolar Singapura untuk Main Judi di Manila Filipina
"Iya habis dalam beberapa bulan. Dia tidak pernah menang saat saya ikut. Karena tidak setiap saat (Enembe) pergi dengan saya," urai Dommy.
Selain di Manila, Enembe juga senang bermain kasino di Singapura.
"22,5 miliar itu di Manila, kalau di Singapura itu seingat saya 3 kali (ada transfer uang)," tutur dia.
Adapun aktivitas judi yang dimainkan Enembe adalah baccarat casino dan jackpot casino.
Baca juga: Gelontorkan Uang Puluhan Miliaran Rupiah Untuk Main Judi, Lukas Enembe Tak Pernah Menang
"Apakah terdakwa pernah menang," tanya jaksa.
"Tidak pernah, jaksa," tutur Dommy sambil sedikit tertawa.