News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penerimaan Siswa Baru

Sekjen Gerindra: Presiden Jokowi Pertimbangkan Hapus Sistem PPDB Zonasi

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (9/8/2023). Ia menyebut Jokowi mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Hal itu disampaikan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/8/2023).

"Karena itu presiden sedang mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan ini (PPDB) tahun depan. Tapi ini sedang dipertimbangkan," kata Muzani.

Muzani mengatakan PPDB sistem zonasi telah menimbulkan banyak masalah baru di sejumlah tempat.

Sehingga, kata dia sudah tidak sesuai dengan tujuan diberlakukannya PPDB Zonasi.

"Penerimaan peserta didik baru yang dibanyak tempat menimbulkan problem baru, tidak seperti maksud diadakan kebijakan ini yakni untuk pemerataan sekolah-sekolah unggul," kata Muzani.

Baca juga: Soal Sistem PPDB Zonasi, Ganjar: Saya Digebuki Tiap Hari, Saya Bertahan

Sistem PPDB zonasi kata Muzani justru telah menyebabkan ketidakadilan.

Sekolah unggulan malah menjadi lebih unggul dibandingkan sekolah lainnya.

Pemerintah kata Muzani tengah mengkaji masalah tersebut.

Baca juga: Carut Marut Sistem Zonasi PPDB, DPR Minta Kemendikbud Evaluasi Total

"Presiden mengatakan memang ini menjadi catatan bagi pemerintah. Nyatanya memang maksud luhur maksud mulia maksud baik dari diselenggarakan kebijakan PPDB ternyata belum terjadi, bahkan terjadi persoalan-persolan hampir di semua provinsi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini