Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyambut baik putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak peninjauan kembali (PK) kubu Kepala Staf Presiden Moeldoko.
AHY mengatakan dengan ditolaknya PK tersebut menambah skor kemenangan Demokrat atas kubu Moeldoko.
"Partai Demokrat, Alhamdulillah berhasil memenangkan persidangan 19-0. Kemenangan di tangan kita," kata AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Jumat (11/8/2023).
AHY sangat senang dan bersyukur atas putusan MA yang menolak PK kubu Moeldoko.
Terlebih,dia menuturkan putusan MA tersebut bertepatan dengan hari ulang tahunnya yang ke-45.
"Secara pribadi saya juga sangat bersyukur karena berita baik ini diterima bertepatan pada hari ulang tahun saya sehingga menjadi kado terindah di usia ke-45 tahun ini," ujar AHY.
AHY menjelaskan putusan MA tersebut membawa kabar baik bagi seluruh pecinta demokrasi di tanah air.
Adapun upaya pengambilalihan Demokrat oleh kubu Moeldoko melalui Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Hotel The Hill Hotel and Resort, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada (5/3/2021).
Namunpemerintah melalui Kemenkumham secara resmi memutuskan menolak permohonan pengesahan hasil KLB tersebut.
Berbagai gugatan pun dilayangkan kubu Moeldoko dan tak satupun yang diterima pengadilan, termasuk terbaru MA menolak PK kubu Moeldoko.