News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Partai Demokrat

AHY Komentari Penolakan PK Moeldoko oleh MA: 2 Tahun 8 Bulan Kami Dibayang-bayangi Aktor Pembegal

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat berpidato terkait ditolaknya upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat, Jumat (11/8/2023). AHY mengaku PK Moeldoko mengganggu psikologis dari kader Partai Demokrat. Selama 2 tahun 8 bulan, kader dibayangi aktor pembegal partai.

Adapun klaim tersebut dinyatakan Moeldoko saat dirinya didapuk sebagai Ketua Umum Demokrat versi KLB Deli Serdang pada 5 Maret 2021 lalu.

"KLB ini adalah konstitusional, seperti yang tertuang dalam AD/ART," ujarnya.

Moeldoko pun mengungkapkan, sebelum dipilih sebagai Ketua Umum Demokrat, sempat bertanya kepada peserta kongres bahwa KLB telah digelar dan memiliki kesesuaian dengan AD/ART partai.

"Sebelum saya datang ke sini, saya memastikan tiga pertanyaan yang tadi saya sampaikan kepada saudara-saudara sekalian. Setelah ada kepastian, saya dengan sukarela untuk datang ke sini walaupun macetnya luar biasa," ucap Moeldoko.

Baca juga: Mahfud MD Sikapi Biasa Saja Ditolaknya PK Kubu Moeldoko Soal Kepengurusan Partai Demokrat

Pasca-KLB tersebut, Partai Demokrat kubu Moeldoko menggugat SK Menkumham yang mengakui Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum partai berlambang mercy tersebut.

Dalam proses di pengadilan tingkat pertama, gugatan tersebut ditolak.

Tak sampai disitu, upaya banding yang dilakukan kubu Moeldoko pun kembali ditolak.

Lantas, kubu Moeldoko mengajukan kasasi dan tetap ditolak oleh MA.

Tak patah arang, PK pun diajukan oleh kubu Moeldoko, tetapi kembali ditolak.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Konflik Partai Demokrat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini