News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Partai Demokrat

AHY: PK yang Diajukan Moeldoko Ganggu Psikologis Kader Demokrat

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Agus Harimurti Yudhoyono (kiri)-Moeldoko (kanan). Ketua Umum Partai Demokrat, AHY mengatakan, Pengajuan Kembali (PK) yang diajukan Moeldoko mengganggu psikologis kader Partai Demokrat.

Novum ketiga yaitu surat berupa keputusan sidang Kongres Luar Biasa Partai Demokrat 2021 Nomor 08/KLB-PD/III/2021 tentang Laporan Pertanggungjawaban Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat periode 2020-2021 yang pada pokoknya menetapkan DPP Partai Demokrat periode 2020-2021 dinyatakan demisioner.

Novum keempat, berisi dokumen-dokumen berupa berita media massa terkait pertemuan Dirjen Administrasi Hukum Kemenhumham Cahyo R Muzhar dengan AHY yang merupakan bukti nyata keberpihakan termohon PK I (Menkumham) kepada termohon PK II intervensi (AHY) sebagai bentuk pelanggaran terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) dan asas asas umum pemerintahan yang baik.

Sebelumnya, MA sudah menolak kasasi yang diajukan Moeldoko terkait keputusan Menkumham yang menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang.

Menanggapi ditolaknya PK tersebut, Ketua Dewan Kehormatan Demokrat, Hinca Pandjaitan mengatakan, perjuangan Moeldoko untuk mengkudeta Demokrat telah selesai.

Sebaliknya, Partai Demokrat dipastikan tetap berada di komando AHY.

"Itu artinya selesailah sudah perjuangannya Moeldoko, Demokrat tetap dikomandoi oleh Mas AHY. Tidak ada Moeldoko, tidak ada KLB. Selesai," katanya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Wahyu Gilang/Igman Ibrahim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini