TRIBUNNEWS.COM - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK menjadi prioritas pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023.
Pada seleksi CASN 2023 ini kebutuhan PPPK didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan yang mana dialokasikan sebanyak 543.593 dari total formasi 572.496.
Dengan jumlah kebutuhan PPPK sebanyak 572.496 formasi tersebut masih terbagi menjadi PPPK Pemerintah Pusat 49.959 formasi, PPPK Guru 296.084 formasi, PPPK Tenaga Kesehatan 154.724 formasi, dan PPPK Teknis 42.826 formasi.
Sementara itu, sisanya dialokasikan untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejumlah 28.903 formasi.
Dilansir laman BKN, Plt. Kepala BKN, Harymo Dwi menyampaikan bahwa mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN yang termasuk dalam PPPK dan CPNS.
"Kebutuhan tersebut meliputi jabatan fungsional yang sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun dan jabatan pelaksana dapat disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai juga menyesuaikan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi," katanya.
Baca juga: Syarat dan Jadwal Seleksi CPNS 2023, Tersedia Formasi 28.903 Orang
Adapun jadwal PPPK yang tercantum dalam Surat Edaran BKN Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi sebagai berikut:
Jadwal Seleksi PPPK 2023
- Pengumuman Seleksi
16-30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi
17 September-3 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi
17 September-5 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
6-9 Oktober 2023
- Masa Sanggah
10-12 Oktober 2023
- Jawab Sanggah
10-14 Oktober 2023