Syarat Mengikuti Mengikuti Upacara HUT ke-78 RI di Istana Negara
- Dinyatakan lolos saat mendaftar pada laman https://pandang.istanapresiden.go.id dan telah mendapat undangan resminya;
- Membawa undangan resmi saat mengikuti upacara HUT ke78 RI dan hanya berlaku untuk satu orang saja, tidak dapat diwalkan;
- Peserta berusia minimal 12 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita;
- Telah malakukan vaksin ketiga Covid-19 atau booster;
- Disarankan menggunakan pakaian nasional atau baju adat;
- Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan;
- Tidak membawa makanan dan minuman dari luar;
- Menjaga suasana kondusif pada saat upacara berlangsung.
Diketahui, pemerintah melalui Sekretariat Presiden telah menyiapkan undangan untuk Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi ke-78 Kemerdekaan RI di pagi hari dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di sore hari yakni masing-masing 8.000.
(Tribunnews.com/Pondra)