Kedua kubu lantas saling menggugat ke pengadilan.
Namun pada 19 Juli 2008, Mahkamah Agung memenangkan kubu Cak Imin.
PKB kubu Gus Dur pun tersingkir.
Yenny lantas membentuk Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), gabungan dari Partai Kedaulatan Bangsa dan Partai Indonesia Baru.
Akan tetapi, partai yang dideklarasikan pada 12 Juli 2012 itu gagal lolos sebagai peserta pemilu 2014.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami)
BERITA TERKAIT