Laksamana Maeda mempersilakan Soekarno, Hatta, dan Ahmad Soebarjo menemui Gunseikan (Kepala Pemerintah Militer) Jenderal Moichiro Yamamoto untuk membahas upaya yang akan dilakukan.
Namun, setibanya di Markas Gunseikan di kawasan Gambir, Jenderal Nishimura yang mewakili Gunseikan melarang segala bentuk upaya perubahan situasi yang dilakukan.
Mereka harus menunggu Sekutu datang terlebih dahulu.
Penyusunan Naskah Proklamasi
Baca juga: Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus dan Sejarahnya
Soekarno, Hatta, dan Ahmad Soebarjo sepakat Jepang tidak dapat diharapkan lagi dan kemerdekaan harus segera diproklamasikan.
Mengetahui kabar ini, anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang menginap di Hotel Des Indes menuju rumah Laksamana Maeda dengan dikawal oleh Sukarno dan kawan-kawan.
Pada 17 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB, Soekarno, Hatta, dan Soebarjo menyusun naskah proklamasi di ruang makan Laksamana Maeda.
Setelah itu, naskah diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik, dengan didampingi BM Diah.
Naskah lalu diserahkan kembali kepada Soekarno untuk ditandatangani.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan pada pukul 10.00 WIB di rumah Soekarno yang terletak di Jl. Pegangsaan Timur No. 56.
Pada prosesi sederhana tersebut, lagu Indonesia Raya dinyanyikan bersamaan dengan pengibaran bendera merah putih.
Setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilakukan, pewarta Frans dan Alex Mendoer dari IPPHOS mengabadikan momen bersejarah ini.
Sementara BM Diah dan Jusuf Ronodipuro membantu menyebarkan berita proklamasi melalui radio, surat kabar, telegram, dan secara lisan.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait HUT Ke-78 RI