Dalam peringatan HUT ke-78 RI, Pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghentikan aktivitasnya.
Masyarakat diminta untuk menghentikan aktivitasnya selama tiga menit, mulai dari pukul 10.17 hingga 10.20 WIB.
Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-761 /M/S/TU.00.04/08/2023 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023.
Nantinya, masyarakat diminta untuk berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah.
Penghentian aktivitas ini dikecualikan bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Untuk jajaran TNI dan Polri di setiap daerah, diminta untuk membantu keberhasilan pelaksanaan penghentian aktivitas ini.
Baca juga: Teks Doa Upacara 17 Agustus 2023 HUT ke-78 RI, Beserta Link Downloadnya
Daftar 76 Nama Anggota Paskibraka 2023
Dalam upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI, sebanyak 78 anggota Paskibraka akan bertugas.
Berikut nama anggota paskibraka dari 38 provinsi yang telah dikukuhkan Presiden Jokowi pada Selasa (15/8/2023):
1. Aceh: Raihanah Az Zahra dan Al Fathir Rayan Pratama;
2. Sumatra Utara: Davina Anis Raisha dan Nabil Arya Barata Lubis;
3. Sumatra Barat: Afifah Rinra Putri dan Alfin Alfarisi;
4. Riau: Kezia Maruny Paramitha dan Kelvin Ramahenda;
5. Jambi: Auranisah Izati dan M. Gibran Haffiyan Faza;
6. Sumatra Selatan: Keyla Azzahrah Purnama dan Bintang Wirasatya RA;